Bitung, megamanado- KPU Bitung mengumumkan nama Syam Panai sebagai calon anggota DPRD Bitung jalur penggantian antar waktu atau PAW. Syam akan menggantikan almarhum Nicodemus Gabriel yang meninggal dunia Desember tahun lalu.
Pengumuman nama Syam Panai dilakukan KPU Bitung siang tadi. Pengumuman dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat yang masuk dari Sekretariat DPRD Bitung. Surat tersebut berisi permintaan nama calon anggota DPRD Bitung pengganti antar waktu almarhum Nicodemus Gabriel.
“Iya, sudah kami umumkan tadi dalam rapat koordinasi. Pak Syam juga kami undang hadir dalam rapat itu, untuk menanyakan kesediaan dan kesiapannya sebagai calon anggota DPRD Bitung lewat mekanisme PAW,” ujar Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw saat ditemui di kantornya.
Deslie pun menjelaskan ihwal pengumuman nama Syam Panai sebagai pengganti almarhum Nicodemus Gabriel. Nama politisi PDI Perjuangan ini muncul setelah KPU Bitung melakukan penelitian terhadap hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu, khususnya pemilihan anggota DPRD Bitung di Dapil Bitung 1 yang meliputi wilayah Kecamatan Maesa.
“Pak Syam menjadi peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Pak Nicodemus di internal partai mereka. Dengan begitu beliau berhak untuk menjadi pengganti antar waktu Pak Nicodemus,” ungkapnya.
Berdasarkan data dirangkum, Syam Panai memperoleh 1.051 suara dalam Pemilu Legislatif tahun lalu. Raihan suaranya sedikit di bawah almarhum Nicodemus Gabriel yang memperoleh 1.088 suara. Berhubung PDI Perjuangan cuma memperoleh satu kursi di Dapil Bitung 1, maka yang dinyatakan terpilih pada waktu itu adalah almarhum Nicodemus Gabriel.
Lebih lanjut, Deslie menyampaikan tahapan selanjutnya setelah mengumumkan nama Syam Panai. Ia memastikan KPU Bitung siap memproses tahapan PAW dimaksud hingga tuntas. Dalam beberapa hari ini pihaknya akan menunggu kelengkapan dokumen dari Syam, sebelum akhirnya mengirim surat ke Sekretariat DPRD Bitung.
“Kalau dokumen sudah lengkap kami akan langsung menyurat ke DPRD Bitung. Setelah itu tugas kami selesai, karena untuk penerbitan SK dan agenda pelantikan bukan kewenangan kami,” tuturnya.
Terpisah, Syam Panai menyampaikan terima kasih ke KPU Bitung atas bergulirnya proses PAW. Syam juga mengucapkan terima kasih ke pimpinan PDI Perjuangan atas kepercayaan yang diterimanya. Pasalnya, meskipun belum dilantik sebagai anggota DPRD Bitung, beberapa waktu lalu Syam sudah diundang mengikuti kegiatan bimtek yang digelar partainya. Bimtek tersebut diadakan di Jakarta dan diikuti seluruh anggota DPRD dan DPR RI dari PDI Perjuangan.
“Kepercayaan yang diberikan partai kepada saya sangat besar. Karena itu saya ingin menyampaikan terima kasih ke pimpinan partai saya, dan juga ke KPU Bitung atas bergulirnya proses PAW ini,” tukasnya.
Diketahui, sebelum ini Syam sudah pernah duduk sebagai anggota DPRD Bitung periode 2014-2019. Kala itu yang bersangkutan jadi wakil rakyat lewat partai terdahulunya, yakni Partai Hanura. Pada Pemilu 2019 ia kembali mencalonkan diri namun belum berhasil. Nah, pada Pemilu 2024 lalu ia pindah ke PDI Perjuangan dan sebentar lagi segera dilantik sebagai wakil rakyat.(bds)