Horeeee,, AARS Lanjutkan Bangun Kota Manado, MK Tolak Gugatan Imba-Ivan

Megamanado, Jakarta-Akhrinya Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw Richard Sualang (AARS) memenangkan “pertandingan” di Mahkamah Konstitusi.

Setelah melewati sejumlah tahapan sidang, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado tahun 2024.

Adapun penolakan ini dibacakan oleh Hakim MK sebagaimana disaksikan langsung melalui YouTube MK, Selasa (04/2/2025).

Dengan putusan ini, Andrei Angouw dan dr.Richard Sualang resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Manado.
Sementara itu Kuasa Hukum AARS, Steiven Zakeeon mengatakan, putusan MK tersebut telah mematahkan tudingan AARS telah melakukan pelanggaran pada Pilkada Kota Manado 2024 lalu.

“Hasil MK membuktikan bahwa apa yang dituduhkan selama ini kepasa AARS bahwa telah melakukan pelanggaran, itu tidak benar. Sebab, dalil permohonan dari pemohon adalah kabur,” ujar Steiven pada saat diwawancarai usia sidang putusan MK.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan ini pun bersyukur atas putusan yang dinilai sesuai konstitusi tersebut.
“Terima kasih kepada Tuhan Yesus yang sudah memampukan Majelis Hakim MK untuk memutuskan sesuai aturan berlaku. Dan terima kasih juga pada masyarakat Kota Manado yang sudah memilih AARS,” ungkapnya.(*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *