LP2KKNP Nilai Pemberitaan Media Kibar Indonesia Hanya Asal Bunyi

megamanado.com, Manado — Stenly Sendow selaku ketua Lembaga Pemantau Penyakit Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Sulawesi-Utara Menyampaikan bahwa pemberitaan sebagaimana yang disampaikan oleh media Kibar Indonesia hanya asal bunyi (Asbun).

Pemberitaan yang diangkat oleh media kibar Indonesia menyatakan bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bitung sebagai pelindung mafia solar, ini jelas sesuatu yang tidak berdasar. Tutur Stenly

“Stenly Menegaskan jika kemudian pihak media Kibar Indonesia benar memiliki data yang akurat sebagaimana pemberitaan yang mereka lakukan, yah laporkan kepihak berwajib. Jika perlu silahkan dibawa kerana hukum”.

Tindakan tersebut jelas sangat merugikan nama baik Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolres dan kasat Reskrim Polresta Kota Bitung dikarenakan pemberitaan yang diangkat tidak melakukan sebuah konfirmasi sebagaimana prinsip- prinsip Jurnalis.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyatakan bahwa “Setiap pemberitaan harus dilakukan dengan menghormati norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, serta tidak boleh merugikan atau menghina seseorang atau sekelompok orang”.

Pasal 6 ayat 1 UU Pers No. 40 Tahun 1999 juga menyatakan bahwa “Setiap pemberitaan harus dilakukan dengan cara yang profesional, yaitu dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap sumber informasi sebelum mempublikasikan berita”.

Dalam Pasal 6 ayat 2 UU Pers No. 40 Tahun 1999, disebutkan bahwa “Konfirmasi dan verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan dengan cara yang objektif, tidak memihak, dan tidak berat sebelah”.

LP2KKNP meminta pihak media Kibar Indonesia untuk segera menunjukkan bukti-bukti sebagaimana yang dimaksud, jika kemudian tidak bisa membuktikan akan hal tersebut maka perlu untuk di tindak tegas. Tutupnya

(**/Irv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *