megamanado.com, Manado — Tuduhan yang dilanyangkan mafia solar BL alias Brando Lengkong terhadap oknum wartawan berinisial IT alias Ipang akhirnya berbuntut panjang.
IT alias Ipang merasa apa yang telah dituduhkan kepadanya terkait pemberian uang oleh Brando untuk menghapus pemberitaan tentang peran sertanya dalam bisnis solar ilegal tidaklah benar.
Ipang merasa Brando telah melakukan perbuatan pidana dengan mencemarkan nama baik serta tuduhan dan keterangan tidak benar.
Menurut Ipang, Ini merupakan bentuk pembunuhan karakter atau upaya untuk mencoreng reputasi seseorang, tindakan ini dilakukan dengan sengaja dan berkelanjutan.
Didampingi sejumlah teman-teman LSM serta Ormas, Ipang mendatangi Mapolsek Tikala guna melaporkan apa yang dilakukan BL alias Brando terhadap dirinya, Rabu (29/1/25).

“Kejadian berlangsung dua hari yang lalu, sebenarnya saya masih menunggu respon dan itikad baik dari Brando untuk klarifikasi dan permintaan maaf terkait kejadian ini, namun hingga detik ini tidak ada kabar, maka saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum” jelas Ipang.
Ketua LSM LP2KKNP Stenly Sendouw mengatakan, upaya hukum yang diambil saudara Ipang sudah tepat.
” Kami LSM LP2KKNP akan mengawal proses hukum yang diambil teman wartawan Ipang, unsur-unsur pidana BL alias Brando sudah terpenuhi dan berharap pihak kepolisian agar secepatnya dapat menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan Undang-undangan yang berlaku” cetus Sendouw.
(**/Irv)