Follow Up Keluhan Warga Tanjung Merah, Komisi III DPRD Bitung Sambangi PT Futai

Sejumlah personil Komisi III DPRD Bitung melihat langsung sistem pengolahan limbah di PT Futai Sulawesi Utara.

Bitung, megamanado- Sejumlah personil Komisi III DPRD Bitung menyambangi PT Futai Sulawesi Utara yang beroperasi di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari. Para wakil rakyat itu datang dalam rangka upaya follow up (tindak lanjut,red) pengaduan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan dimaksud.

Read More

 

Ada empat personil Komisi III DPRD Bitung yang turun ke PT Futai Sulawesi Utara. Mereka terdiri dari Ahmad Syafrudin Ila, Hengky Tumangkeng, Yani Ponengoh, serta Gerald Podomi. Rombongan mereka tiba di pabrik PT Futai Sulawesi Utara sekitar pukul 16.00 WITA sore tadi.

 

Kunjungan ke PT Futai Sulawesi Utara ini sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat yang diadakan beberapa waktu lalu. Rapat tersebut dilaksanakan untuk merespons keluhan warga Tanjung Merah tentang dugaan pencemaran lingkungan.

 

Kunjungan Komisi III DPRD Bitung diterima oleh Erwin Irawan selaku Wakil Direktur PT Futai Sulawesi Utara. Erwin saat itu didampingi oleh Legal Consultant Ridwan Mapahena. Selama di sana, rombongan Komisi III melakukan pengecekan ke beberapa titik, terutama ke instalasi pengolahan air limbah lengkap dengan outlet atau saluran pembuangannya.

 

Selama pengecekan para wakil rakyat mendapat penjelasan dari Erwin Irawan. Penjelasan meliputi cara kerja instalasi pengolahan air limbah dan proses pembuangannya, serta kondisi perusahaan secara umum. Selain itu, rombongan juga sempat melihat secara langsung proses produksi kertas yang jadi produk PT Futai Sulawesi Utara.

 

“Kami ke sini untuk menindaklanjuti aspirasi warga (Tanjung Merah) soal dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Futai. Ini bentuk tanggung jawab kami atas aspirasi yang masuk,” ujar Ahmad Syafrudin Ila selaku pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, saat diwawancarai usai pengecekan.

 

Ahmad mengakui dari kunjungan itu pihaknya telah memperoleh kesimpulan awal. Kesimpulan dimaksud adalah pengolahan limbah PT Futai Sulawesi Utara cukup bagus. Artinya kata dia, indikasi pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut tidak terbukti.

 

“Dari hasil pengecekan tadi kurang lebih seperti itu. Sistem pengolahan limbah PT Futai berjalan cukup baik. Kami tidak menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan, baik dari aspek pembuangan limbah maupun kebauan. Tapi ini sifatnya baru kesimpulan awal ya,” tutur Ahmad.

 

Aco sapaan akrab dia, memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan di PT Futai Sulawesi Utara. Dan sebagai tindak lanjut dari pengecekan yang dilakukan, Komisi III akan meminta dokumen terkait sistem pengolahan limbah yang dimiliki perusahaan itu. Keberadaan dokumen penting karena akan dicocokan dengan hasil pengecekan di lapangan.

 

“Kami sudah minta ke perusahaan semua dokumen yang terkait dengan pengolahan limbah. Katanya sebelum ini sudah ada pemeriksaan oleh lembaga yang berkompeten, dan hasilnya pengolahan limbah di sini masih di bawah standar mutu baku air limbah. Nah ini yang akan kita sesuaikan dengan hasil pengecekan tadi,” paparnya.

 

Terpisah, Erwin Irawan selaku Wakil Direktur PT Futai Sulawesi Utara tak berkomentar lebih terkait hal ini. Ia hanya menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPRD Bitung atas kunjungannya. Erwin menilai pengecekan yang dilakukan justru dapat membantu pihaknya untuk menyampaikan ke publik kondisi yang sebenarnya di perusahaan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Bitung atas kedatangannya. Kami berharap kunjungan ini bisa menghasilkan kesimpulan yang tepat, dan nantinya kami juga akan menindaklanjuti semua arahan dan masukan yang disampaikan kepada kami,” tandasnya.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *