Pasangan Nomor Urut Dua Resmi Cabut Gugatan di MK

MANADO,megamanado – Ketua Tim Pemenangan pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VICTORY), Ramoy Luntungan, menyampaikan apresiasi atas langkah pasangan Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) yang secara profesional mencabut gugatan sengketa Pilkada Sulawesi Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini pasangan calon nomor urut 2 telah secara resmi mencabut gugatan mereka. Dengan demikian, tidak ada lagi persoalan hukum terkait hasil Pilkada, dan mandat sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara terpilih sudah di tangan YSK-VICTORY,” ujar Ramoy kepada awak media di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/01/2025).

Pencabutan gugatan ini juga diumumkan langsung oleh Elly Lasut melalui siaran langsung di akun Facebook pribadinya, yang disambut dengan tanggapan positif berbagai pihak. (cie)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *