MANADO,megamanado – Ketua Tim Pemenangan pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VICTORY), Ramoy Luntungan, menyampaikan apresiasi atas langkah pasangan Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) yang secara profesional mencabut gugatan sengketa Pilkada Sulawesi Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini pasangan calon nomor urut 2 telah secara resmi mencabut gugatan mereka. Dengan demikian, tidak ada lagi persoalan hukum terkait hasil Pilkada, dan mandat sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara terpilih sudah di tangan YSK-VICTORY,” ujar Ramoy kepada awak media di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/01/2025).
Pencabutan gugatan ini juga diumumkan langsung oleh Elly Lasut melalui siaran langsung di akun Facebook pribadinya, yang disambut dengan tanggapan positif berbagai pihak. (cie)