Diduga Kerjasama Dengan Oknum APH,Yobel Cs Beraktivitas PETI di Lahan Sengketa Tumalinting

Minahasa Tenggara – megamanado.com || Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) skala modern di Kabupaten Minahasa Tenggara kembali menjadi sorotan. Menggunakan alat berat, aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan memunculkan konflik sosial di masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di lahan sengketa seluas 1,5 hektare milik Aneke Randang,terus berlangsung meski telah dipasangi garis polisi. Lahan yang terletak di perkebunan Tumalinting Ratatotok Satu tersebut dikuasai oleh Yobel Lengkey Cs. Bahkan, aktivitas tambang ini tetap berjalan meski proses hukum atas lahan tersebut masih berada di tingkat kasasi.

Sumber terpercaya mengungkapkan adanya indikasi kolusi antara Yobel Lengkey Cs dengan sejumlah oknum aparat Polres Minahasa Tenggara. Diduga, terdapat kesepakatan antara pihak pelaku dan oknum polisi, di mana Yobel Cs memberikan 1 kilogram emas sebagai imbalan untuk melancarkan aktivitas tambang di lahan sengketa tersebut.

“Kami sudah melaporkan aktivitas ini ke Polres Mitra. Saat mediasi, pihak Kasat Reskrim menyatakan akan menghentikan aktivitas tambang. Namun hingga saat ini, aktivitas tambang masih berlangsung,” ujar salah satu pihak tergugat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Aktivitas PETI ini berpotensi merugikan negara miliaran rupiah akibat tidak adanya pajak dari hasil tambang. Selain itu, kerusakan lingkungan seperti penebangan pohon dan pencemaran tanah menambah dampak buruk aktivitas ilegal ini.

Penambang tradisional yang menggunakan peralatan sederhana seperti martil dan linggis semakin tersisih oleh dominasi pelaku tambang ilegal bermodal besar dengan alat modern Masyarakat sekitar lokasi tambang hanya mendapat manfaat sementara namun dikemudian hari bencana besar mengintai bagai bom waktu

Masyarakat berharap Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selfanus, bersama Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita dapat memberikan solusi dan keadilan bagi rakyat kecil. Penegakan hukum yang tegas dan reformasi sistem perizinan diharapkan mampu mengakhiri konflik agraria dan tambang ilegal ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yobel Lengkey Cs belum memberikan tanggapan, sementara upaya konfirmasi ke Polres Minahasa Tenggara juga belum mendapat respons. Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga keadilan dan keberlanjutan lingkungan.**(red)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts