Ivon Bawotong Minta Polsek Tagulandang Segera Tuntaskan Peristiwa Penganiayaan di Momen Pilkada

Korban dan LP.

MegaManado, SITARO — Polsek Tagulandang, di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), diminta segera menuntaskan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan YA dan DA, keduanya warga kampung Birarikei, Kecamatan Tagulandang Selatan (Tagsel).

Diketahui, peristiwa penganiayaan ini terjadi di momen Pilkada, Rabu (27/11/2024), di Kampung Birarikei, sekitar pukul 18.30 Wita atau kurang lebih setengah 7 malam.

Adapun yang jadi korban yakni Verlin G Rompis (21), warga Kampung Haasi, Kecamatan Tagulandang. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar, dan harus mendapat perawatan medis.

Akan hal ini, Ivon Bawotong, mendesak Polsek Tagulandang untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Apalagi sampai saat ini korbannya mengaku masih merasakan sakit di bagian tubuh yang kena pukulan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan ini,” tegas Bawotong, Rabu (4/12/2024).

Ia juga mengaku akan terus mengawal kasus ini sehingga korban mendapat keadilan.

Sekadar diketahui, kejadian ini ditengarai bermula dari sindiran di media sosial milik terlapor YA, yang oleh teman korban, Jein Kabangung, dianggap telah menyinggung.

Nah, saat korban dan temannya Jein hendak meminta penjelasan terkait postingan tersebut, saat itulah dugaan penganiayaan terjadi.

Kini kasus penganiayaan ini telah masuk ke Polsek Tagulandang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/64/X1/2024/SPKT/POLSEK TAGULANDANG/POLRES KEPULAUAN SITARO/POLDA SULAWESI UTARA. (**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *