Talaud Mega Manado.com-Insiden Terjadi Saat Oknum Pemilih Desa Rusoh a/n Tomi Taluay (KTP) Dan Marjoni Taluay (surat undangan Pemilih), Salah Dalam Penulisan Nama Lengkap, Hingga Terjadi Teguran Tak Beretika Oleh Oknum PPS Desa Rusoh, Dan Panwascam Beo Selatan, Kepada Wartawan Media Ini Saat Meliput 27/11/2024, Di BPM Desa Rusoh.
Oknum Anggota PPS Desa Rusoh Wawu Kalesing (kiri), Oknum Panwascam Beo Selatan Devi Saleh (kanan) foto#
Hal ini bermulah, saat salah Seorang Oknum Pemilih di Desa Rusoh, a/n Tomi Taluay (KTP), namun saat tertulis di Surat Undangan, Marjoni Taluay, jadilah adu mulut antara ; dugaan Saksi IH HM Norma Nabi, PPS Desa Rusoh Wawu Kalesing, dan Panwascam Beo Selatan Devi Saleh.
Sangat di sayangkan, saat Wartawan Media ini Melaksanakan Tugas Peliputan dugaan masalah tersebut, tiba tiba Oknum PPS Desa Rusoh Wawu Kalesing, spontan menanyakan ; apa ada Surat Tugas, dan jika Meliput harus di luar ujar Kalesing, kendati Wartawan Media ini Benar, ada di luar ruangan Pemilihan, atau di garis batas Pintu Masuk Ruangan Pemilihan.
Di tambah juga dengan, Oknum Panwascam Beo Selatan Devi Saleh, dugaaan entah Melapor pada Pimpinan nya siapa, lewat HandPhone nya, dan dugaan merekam Videonya ke arah, Wartawan Media ini, hingga mengatakan ; ini ada salah satu Wartawan, dia atas nama Wartawan, …… Ujar Devi Saleh.
Kata kata Oknum ini, sangat menyinggung dan Mengganggu Wartawan dalam Pelaksanaan Tugas Peliputan, dan di Duga menghalangi Kebebasan PERS dalam Bertugas karenanya, kepada Instansi Terkait dan Berkompetensi, agar di tindak lanjuti Oknum PPS Desa Rusoh a/n Wawu Kalesing, dan Panwascam Beo Selatan a/n Devi Saleh, karena Diduga tak Beretika, saat menegur Wartawan, dalam Tugas Peliputan.
(Jun)