MegaManado, MINUT — Dalam rangka menyamakan persepsi terkait persiapan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar rapat dengan beberapa stakeholder terkait, Sabtu (23/11/24).
Adapun peserta rapat yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Manado ini yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP), Camat di 10 Kecamatan, Ketua serta perwakilan dari Partai Politik, Ketua dan Anggota Panwascam, serta Ketua PPK se-kabupaten Minut.
Ketua Bawaslu Minut, Rocky M Ambar, SH, LL.M, M.Kn, dalam sambutannya membuka kegiatan kembali menyentil perihal kepatuhan semua yang terlibat dalam hajatan Pilkada, terhadap setiap regulasi yang sudah ada.
Termasuk pada tahapan ini yakni penertiban APK jelang masa tenang.
“Pada saat masa tenang, kami berharap sudah tidak ada lagi APK yang masih terpasang atau belum diturunkan. Saya berharap ini juga jadi atensi dari teman-teman di Parpol maupun tim pemenangan,” kata Ambar.
Selain soal APK, pada kesempatan itu Alumni Universitas Brawijaya ini juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam meminimalisir pelanggaran Pilkada.
“Langsung laporkan ke petugas kami (Bawaslu) apabila menemukan tindakan atau indikasi yang berpotensi terjadinya pelanggaran,” kuncinya. (**)