SANGIHE, megamanado com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan debat terbuka pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati. Rakor ini berlangsung selama dua hari, mulai dari Senin, 14 Oktober hingga Selasa, 15 Oktober 2024, bertempat di aula KPU Sangihe.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sangihe, Iklam Patonaung, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya.
Ada beberapa agenda penting yang dibahas dalam segmentasi debat dan telah di sepakati dalam rakor tersebut.
“Segmen pertama adalah pemaparan visi dan misi, segmen kedua untuk pendalaman dan penajaman visi misi Paslon. Segmen kedua akan berisi pertanyaan untuk calon bupati, sedangkan segmen ketiga akan dikhususkan untuk calon wakil bupati. Dan segmen keempat dan kelima itu dua-duanya adalah pertanyaan untuk pasangan calon tapi tidak boleh menentukan ini ditujukan kepada siapa, kecuali pertanyaan dari panelis di segmen tiga,” jelas Patonaung.
Dalam rakor tersebut ada salah satu Paslon yang tidak menyetujui adanya segmen khusus untuk calon Wakil bupati. meskipun terdapat penolakan dari salah satu pasangan calon terhadap beberapa ketentuan tersebut, hasil rakor tetap dianggap sah.
“Ada paslon yang tidak setuju, tetapi kami sudah mencapai kesepakatan dalam forum ini,” tambahnya.
Ketika ditanya Media ini, apakah benar pasangan calon yang menolak merupakan Paslon nomor urut dua, Patonaung menanggapi secara diplomatis.
“Kira-kira seperti itu, tetapi mereka tetap menandatangani berita acara dengan catatan penolakan tersebut, namun penolakan ini tidak akan mempengaruhi jalannya debat.”ucap Patonaung.
“Penolakan ini tidak mempengaruhi, tetap segmennya ada, persoalan nanti siapa yang mau menjawab ya terserah, kita hanya menentukan segmennya bahwa ini adalah segmen untuk calon wakil bupati, tapi kalau nanti menjawabnya adalah calon bupatinya itu urusan mereka, yang jelas kami menyiapkan segmennya saja,” tutupnya. (e’Q)