Talaud Mega Manado.com-Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dua pejabat di Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (5/11/2024) kemarin. Pemeriksaan marathon terhadap sejumlah pejabat di lingkup pemda dan unsur lainnya terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024 gencar dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud.
Kabid DP3APMD Dan Operator Di Periksa Unit Tipikor Polres Talaud (foto).
Terpantau, pada Rabu (6/11/2024), Penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah mengudang salah seorang Kepala Bidang ( Kabid) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3 -APMD) Kabupaten Kepulauan Talaud berinisial KAKD bersama satu orang operator berinisial YM untuk dimintai klarifikasi.
Saat datang ke Polres Talaud sekitar pukul 10.00 Wita, KADK mengenakan pakaian dinas harian ( PDH) kemeja putih dipadu celana panjang hitam, sementara YM mengenakan kemeja motif hitam putih dipadu celana panjang hitam.
Keduanya dimintai klarifikasi selama kurang lebih 3 jam oleh penyidik di ruang Unit Tipikor Satreskrim.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.
Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” katanya
Dikatakan, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.
Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan,” ujar Kapolres Talaud
Ia berharap ke depannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Jun).