Diduga Meyalahi Aturan, Salah Satu Paslon di Laporkan ke Bawaslu

SANGIHE, megamanado com- Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Jabes Ezar Gaghana – Pdt. Patras Madonsa (Menggana) melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sangihe, Rabu (30/10/2024).

 

Laporan tersebut, terkait video yang ramai beredar di media sosial; bantuan sejumlah kardus makanan anak berlogo Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dimuat dalam kendaraan Ambulance dengan full sticker dr. Rinny Tamuntuan.

 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Pimpinan Bawaslu Sangihe Koordinator Divisi Koordinator (Kordiv) Pengawasan dan Pencegahan Partisipatif (P3S),

Wenseslaus Makawaehe tak menampik hal itu.

 

“Kami dari Bawaslu mendapatkan informasi awal terkait dengan video yang beredar dan sudah kami miliki saat ini, lalu kami sudah melakukan imbauan kepada Pengawas Kecamatan Tahuna Timur, karna memang menjadi wilayah kerja mereka,” sebut Makawaehe, ketika ditemui diruang kerjanya.

 

Setelah mendapat imbauan Bawaslu, Ia menyebutkan Panwascam Tahuna Timur langsung melakukan penelusuran awal, dan hasil dari penelusuran akan dilakukan kajian, setelah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yabg saat ini juga masih kami tunggu.

 

Iapun mengakui memang ada laporan yang masuk dari masyarakat pada Rabu siang, dan telah Bawaslu Sangihe terima.

 

“Laporan tersebut juga sedang dalam proses untuk kami lakukan kajian di Bawaslu. Jadi, sekali lagi saat ini laporan tersebut sedang berproses,” jelasnya.

 

Meskipun demikian, ia mengaku jika Bawaslu tentu belum bisa memastikan hal tersebut sebagai sebuah pelanggaran, sampai ada pembuktian nanti.

 

“Jadi baru dugaan pelanggaran, sesuai informasi awal maupun laporan yang masuk ke kami,” kuncinya. (e’Q)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *