Bitung, megamanado– Calon Wakil Walikota Bitung Randito Maringka terseret kasus dugaan politik uang. Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilu kini tengah menyeriusi kasus tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Perkara dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bitung, Iten Kojongian, membenarkan perihal ini. Ia menyebut kasus itu sementara didalami oleh pihaknya.
“Sementara diproses, tunggu saja hasilnya,” ujar Iten saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2024) malam.
Iten mengungkap penanganan kasus ini bermula dari laporan warga. Ada warga yang melaporkan kasus itu setelah mendapati bukti dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito. Bukti dimaksud berupa unggahan video di media sosial Facebook.
Randito sendiri sudah dipanggil untuk mengklarifikasi laporan itu. Akan tetapi, yang bersangkutan belum memenuhi pemanggilan ataupun undangan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu.
“Sudah diundang kemarin untuk klarifikasi namun belum bisa datang. Jadi nanti akan kita undang lagi,” ungkap Iten.
Meski demikian, Iten belum mau berkomentar banyak perihal kasus ini. Ia meminta publik bersabar karena proses penanganan masih berlangsung. Yang jelas kata dia, Bawaslu Bitung bersama Sentra Gakkumdu akan memproses laporan itu sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun berdasarkan penelusuran yang dilakukan wartawan, Randito tak memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu karena beralasan sedang sakit. Hanya saja, sakit apa yang diderita Ketua DPC Partai Gerindra Bitung ini belum diketahui.
Dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito terkuak dari unggahan akun Facebook dengan nama Hadija Rahman. Unggahan dalam bentuk video itu menampilkan Randito sedang menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta di salah satu rumah ibadah. Pemberian uang itu berdalih penyerahan bantuan dari Randito ke rumah ibadah tersebut.
Sayangnya, unggahan itu kini sudah dihapus. Link-nya masih bisa ditemukan tapi ketika dibuka videonya sudah tak ada. Meski demikian, video dimaksud kabarnya sudah dikantongi pelapor dan juga sudah diserahkan ke Bawaslu Bitung.(bds)