Istri Oknum Anggota Panwascam Ikut Kampanye Paslon, Soal Etik jadi Sorotan

Bitung, megamanado– Keberadaan oknum anggota Panwascam Matuari bernama Jantje Rumagit menuai sorotan. Hal ini setelah istrinya kedapatan ikut kampanye salah satu peserta Pilkada Bitung 2024.

Read More

 

 

Berdasarkan data diperoleh, keikutsertaan istri Jantje dalam kampanye terungkap lewat postingan media sosial Facebook pada Jumat (4/10/2024). Akun bernama Ece Lapian yang diketahui milik istri Jantje menggunggah video siaran langsung kampanye salah satu calon Walikota Bitung, yakni Hengky Honandar.

 

 

Diketahui, pada hari ini Hengky Honandar menggelar kampanye di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari. Kampanye itu dihadiri puluhan pendukungnya di wilayah tersebut. Karena yang diunggah adalah video siaran langsung, maka Ece Lapian bisa dipastikan berada di lokasi kampanye.

 

 

Perihal ini, baik Jantje maupun Ece belum berhasil dikonfirmasi. Namun begitu, tanggapan dari pimpinan Jantje di Bawaslu Bitung sudah diperoleh. Iten Kojongian selaku Ketua Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bitung mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

 

 

“Kami sudah mengetahui informasi itu. Dan tindaklanjutnya kami akan memanggil yang bersangkutan (Jantje,red) untuk diproses,” ujarnya.

 

 

Iten mengakui indikasi keterlibatan Ece di kampanye pasangan calon bisa diperdebatkan. Namun begitu, karena suaminya tercatat sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada yang harusnya netral, maka hal tersebut bisa menjadi persoalan.

 

 

“Karena setiap penyelenggara Pemilu memiliki kode etik yang mengikat. Salah satu normanya adalah wajib mendeklarasikan atau mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat, jika kita memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan pasangan calon ataupun anggota tim kampanye pasangan calon. Ini wajib, jadi harus dilakukan,” tuturnya.

 

 

Nah, terkait kasus Jantje dan istrinya ini, Iten menyebut bisa dikenakan norma di atas. Jantje harus mengumumkan ke publik agar tindakan istrinya tidak bias. Sudah begitu, Jantje juga bisa diseret ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diproses.

 

 

“Jadi kami pasti akan memproses persoalan ini. Dan sebagai langkah awal kami sudah memberikan teguran lisan kepada yang bersangkutan,” tandas Iten.(bds)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *