Terlambat Masukan Draft, Pemkot-DPRD Bitung Gagal Sahkan APBD Perubahan 2024

Ilustrasi.

Bitung, megamanado- Pemkot dan DPRD Bitung gagal membahas APBD Perubahan 2024. Dengan begitu, untuk sisa tahun berjalan ini seluruh kegiatan pemerintahan akan menggunakan APBD induk 2024.

Read More

 

Kepastian gagalnya pembahasan didapat Senin (30/9/2024) tengah malam. Hal ini dikarenakan Pemkot Bitung tak kunjung menyerahkan draft APBD Perubahan 2024 ke DPRD untuk dibahas, sampai batas waktu yang ditentukan berakhir.

 

“Tidak ada pembahasan. Sebab ini sudah jam 12 (malam) lewat draft belum juga dimasukan,” ujar Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap, membenarkan perihal kondisi tersebut.

 

Ketentuan soal batas waktu pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2024 tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023. Berdasarkan ketentuan itu, batas akhir pengesahan APBD Perubahan 2024 adalah tanggal 30 September terhitung hingga pukul 12 malam. Jika melewati tenggat waktu itu, maka pengesahan tidak bisa lagi dilakukan.

 

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Bitung Rudy Theno angkat bicara. Ia mengakui pembahasan APBD Perubahan 2024 gagal dilakukan karena kesalahan pihaknya. Kesalahan dimaksud adalah terlambat memasukan draft APBD Perubahan ke DPRD Bitung.

 

“Iya, kami terlambat memasukan,” ucapnya.

 

Rudy lalu menjelaskan alasan mengapa pemasukan draft terlambat dilakukan. Menariknya, ia menyebut ada beberapa oknum pejabat yang terindikasi sengaja menyebabkan hal tersebut.

 

“Draft APBD Perubahan ini sebenarnya jauh-jauh hari sudah siap. Tapi tidak tahu kenapa di detik-detik terakhir banyak sekali kendala yang kita hadapi. Salah satunya adalah kesalahan input data yang menyebabkan harus diinput berkali-kali. Nah, ini memakan waktu karena sampai batas akhir pemasukan tidak kunjung selesai. Dan indikasinya ini sengaja disebabkan oleh beberapa oknum pejabat,” tuturnya.

 

Kesalahan input data lanjut Rudy, menjadi faktor penting dibalik terlambatnya pemasukan draft APBD Perubahan 2024. Pasalnya, angka yang sudah masuk diubah-ubah oknum pejabat tertentu sehingga harus dilakukan penginputan kembali.

 

“Jadi input data yang dilakukan masing-masing perangkat daerah sudah selesai, tapi di detik-detik terakhir angkanya diubah. Ini jelas mengacaukan karena proses input data ini bukan hal yang mudah. Perlu waktu dan ketelitian agar proses ini tidak salah. Nah, yang mengubah data ini adalah oknum-oknum pejabat yang punya akses ke sistem kita. Makanya tadi saya bilang ada oknum yang sengaja melakukan ini,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Rudy memastikan untuk sisa tahun berjalan ini regulasi penggunaan anggaran di Pemkot Bitung akan mengacu pada APBD Induk 2024. Hal ini tidak menjadi masalah karena mekanisme yang berlaku memang seperti itu. Lagipula kata dia, kejadian seperti ini juga pernah dialami beberapa daerah lain, termasuk Jakarta di zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(bds)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *