Tomohon, megamanado.com – PDI Perjuangan (PDIP) terancam mengalami kerugian besar pada Pilkada Kota Tomohon jika tetap memaksakan Caroll Senduk sebagai calon wali kota.
Caroll Senduk dinilai telah melanggar Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, khususnya terkait rolling jabatan yang dilakukan pada 22 Maret 2024 tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Pelaksanaan rotasi pejabat tersebut dianggap menyalahi Pasal 71 Ayat 2 UU Pilkada, yang mengatur bahwa mutasi pejabat harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
Meski demikian, Caroll Senduk merasa tidak bersalah dan tetap mengandalkan surat dari Kemendagri tertanggal 10 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Namun, menurut beberapa kader PDIP, surat tersebut tidak akan cukup untuk menyelamatkan Caroll Senduk dalam kompetisi Pilkada 2024.
Mereka khawatir bahwa sikap Caroll Senduk ini justru akan merugikan PDIP secara keseluruhan di Pilkada Kota Tomohon.
Sejumlah kader PDIP merasa gerah dengan tindakan Caroll Senduk yang dinilai memaksakan diri meskipun sudah jelas melanggar aturan.
Mereka juga menyindir Caroll Senduk yang dianggap berusaha mengatur KPU demi kepentingan pribadi.
“Kalau dari awal Caroll tahu adat, seharusnya dia tidak memaksakan diri. Sudah jelas melanggar undang-undang, tapi masih mau bertahan. Seolah-olah bisa mengatur KPU. Ini republik milik siapa? Kenapa bisa seenaknya?”, sindir salah satu kader PDIP yang tidak puas dengan sikap Caroll Senduk.
Sementara itu, Jefry Sorongan, seorang aktivis sekaligus simpatisan PDIP, berpendapat bahwa jika Caroll Senduk diganti oleh Bart Senduk, PDIP akan memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan Pilkada di Tomohon.
Menurutnya, pencalonan Caroll sudah jelas bermasalah dari sisi hukum, dan PDIP bisa lebih kuat dengan figur lain yang tidak memiliki masalah hukum.
“Kalau menurut analisis saya, pembatalan pencalonan Caroll Senduk itu sudah normatif. Mereka bisa lolos hanya jika Pilkada tidak menggunakan undang-undang. Tapi kalau pakai undang-undang, Caroll hanya bisa menonton dari luar,” ujar Sorongan.
Di sisi lain, seorang petinggi PDIP Sulawesi Utara mengungkapkan bahwa Ketua DPD PDIP, Olly Dondokambey, sebenarnya sudah mewanti-wanti situasi ini sejak jauh-jauh hari.
Namun, Olly merasa enggan untuk mengganti figur calon lain karena kedekatannya dengan para kader.
“OD itu sangat penyayang kader. Sebenarnya, ini sudah dibahas dalam rapat DPD sebelumnya. Beliau marah, tapi tidak enak mengganti Caroll dengan figur lain. Hanya saja, ada beberapa kader yang tidak tahu diri dan merasa selalu benar,” ujar politisi PDIP Sulut yang enggan disebut namanya.(suarakawanua)