Megamanado,bolmong- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024.
Pada Proses rekrutmen ini merupakan bagian dari persiapan penting dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Berdasarkan pengumuman nomor: 636/PP.04.2-Pu/7101/4/2024 Tentang Pendaftaran Calon Anggota KPPS,
KPU Bolmong mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.
Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Afif Zuhri menuturkan, KPPS memegang peranan vital dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“KPPS bukan hanya menjadi penyelenggara teknis di TPS, tetapi juga berperan sebagai pengawal demokrasi di tingkat paling dasar, “katanya.
Dengan memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan suara dihitung secara transparan,” kata Afif
Bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari KPPS pada Pilkada serentak 27 November mendatang, maka wajib mengetahui beberapa persyaratan dibawah ini:
• Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun pada saat pendaftaran.
• Memiliki integritas, netralitas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan jujur dan adil.
• Bukan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam kampanye atau memiliki afiliasi dengan peserta pemilu.
• Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
• Memiliki Ijazah pendidikan terakhir, minimal SMA sederajat.
• Mampu bekerja secara kooperatif dalam tim dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
• Berdomisili di wilayah kerja tempat KPPS dibentuk.
Jadwal Pembentukan KPPS
•Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
•Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
•Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
•Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
•Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September-5 Oktober 2024
•Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
•Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
•Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024
Adapun untuk pengambilan berkas syarat pendaftaran, masyarakat di arahkan untuk mengunjungi sekretariat PPS setempat atau berkonsultasi langsung dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah Masing-masing.