MANADO,megamanado – Kepala Seksie Kurikulum (Kasikur) Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agnes Windy Lumintang SS terlihat sedang bertukar pikiran terkait ANBK.
Kepala SD GMIM 50 Djemmy Jubert Nongka S.Pd tampak sangat aktif memberikan penilaian serta telaah terkait ANBK yang menurutnya penentuan akhir dari kemampuan anak bisa menyelesaikan setiap masalah yang dikemukakan ada di literasi.
“Jika literasi anak baik maka mereka akan mudah menyelesaikan soal ANBK,” terangnya Kamis (12/09).
Lanjut, adapun Asesmen yakni, Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi
“Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat,” terangnya Kamis (12/09)
Sementara Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. (cie)