Bitung, megamanado- Pemkot Bitung kabarnya bakal menghentikan penyaluran dana hibah untuk seluruh rumah ibadah di daerah ini. Meski kabar tersebut belum terkonfirmasi, namun respons dari para pemuka agama langsung bermunculan.
“Kalau informasi ini benar tentu sangat disayangkan. Ini kabar yang sangat tidak bagus,” ujar Hambali Bawoel, Imam Masjid Baitul Makmur Pateten Dua, Rabu (11/9/2024) siang.
Hambali menyebut selama ini pihaknya sangat terbantu dengan pemberian dana hibah dari Pemkot Bitung. Dana yang diperoleh dimanfaatkan untuk pengembangan masjid sekaligus aktivitas kerohanian jamaah.
Hambali mengaku belum tahu apa alasan Pemkot Bitung bakal menghentikan penyaluran dana hibah. Namun jika alasannya berkaitan dengan politik, ia mengaku sangat menyesalkan hal itu.
“Ini tahun politik, jadi bisa saja ada kaitannya. Dan kalau benar itu yang jadi alasannya, tentu sangat mengecewakan. Konsekuensinya kami bisa saja menarik diri dari peran menjaga stabilitas daerah ini,” tandasnya.
Pernyataan yang kurang lebih sama disampaikan Pdt Ferry Tindas, Ketua Jemaat GMIM Baitel Girian Atas. Ferry bahkan melontarkan dampak yang bakal terjadi dari kondisi tersebut.
“Kalau dana hibah dihentikan, berarti kami harus cari cara lain untuk mendukung pembangunan gereja. Salah satu yang umum dilakukan adalah cari dana lewat kantin pembangunan. Jadi nantinya di jalan-jalan akan ada kegiatan permintaan sumbangan seperti yang lazim terjadi,” tuturnya.
Mantan Kabag Kesra Setda Bitung Pdt Robby Kawengian turut angkat bicara perihal wacana ini. Sejalan dengan Hambali dan Ferry, Robby menyebut pemberian dana hibah ke rumah ibadah punya peran penting.
“Selama ini para pemuka agama dan jemaatnya masing-masing sangat berperan menjaga kondusifitas daerah. Kalau terjadi friksi misalnya, para pemuka agama ini yang berinisiatif mendinginkan suasana. Nah, ini salah satunya disebabkan karena ada perhatian dari pemerintah lewat pemberian dana hibah,” paparnya.
Robby lalu menjelaskan mekanisme pemberian dana hibah untuk rumah ibadah. Kebetulan ia tahu banyak soal ini karena sewaktu menjabat Kabag Kesra, anggaran untuk kegiatan itu berada di bawah pengelolaan instansinya.
“Dana hibah untuk rumah ibadah itu sifatnya stimulan. Jadi rumah ibadah yang terakomodir sebagai penerima hanya rumah ibadah yang sudah existing. Artinya, rumah ibadah yang baru dibangun belum dapat diakomodir di dalamnya. Ada mekanisme yang harus dilalui dulu sebelum diakomodir,” terangnya.
Sayangnya, sampai berita ini selesai dibuat konfirmasi dari Pemkot Bitung belum berhasil diperoleh.(bds)