Dilaporkan dari Jakarta lewat Asisten 1 Pemkab Sangihe Johanes Pilat, bahwa rapat koordinasi pengentasan kemiskinan, dalam rangka upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim hingga nol persen di 2024 itu, Kementerian terkait, meminta agar Pemerintah Daerah lebih cermat dan teliti memperhatikan data sasaran melalui verifikasi dan validasi secara berkala yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi masyarakatnya.
Data kemiskinan ekstrem sebagaimana ditegaskan dalam rapat tersebut, harus disajikan sesuai kondisi lapangan untuk mempermudah Kemenko PMK mengambil langkah intervensi bersama kementerian dan lembaga teknis terkait.
Pj Bupati Sangihe Wounde ketika dihubungi terkait penegasan pusat usai rapat koordinasi itu, mengemukakan poin penting terkait dengan PPKE tersebut.
Poin itu antara lain, pemerintah daerah perlu menargetkan peningkatan pendapatan masyarakat dan menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin lewat program / kegiatan yang ada di tiap perangkat daerah secara komprehensif.
“Pemerintah daerah dituntut untuk kolaboratif, inovatif dan kreatif dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan ekstrem seluruh wilayah RI termasuk di kabupaten kepulauan Sangihe.” Ujarnya.
Penulis: (e’Q)