Hanya Cuti Jabatan Bupati Elly E Lasut Bina Kades Se Kabupaten Talaud

Talaud Mega Manado. Com-Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan, Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Talaud, Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024, DiGelar Di Aula Wanala T2, 07/09/2024.

Bupati Kabupaten Talaud, Dr dr Elly Engelbert Lasut ME (tengah), Di Dampingi Oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Talaud, Daud Malensang Dan Kadis BP3PMD Steven Maarisit (foto).

Bupati Kabupaten Talaud, Dr dr Elly Engelbert Lasut dalam Sambutannya mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud, mengaktifkan Kepala Desa (Kades) yang sudah menjabat selama 6 Tahun, kemudian di Perpanjang lagi masa Jabatannya, sesuai Undang Undang kata Lasut saat di dampingi Asisten I Pemkab Talaud, Daud Malensang, dan Kepala Dinas BP3PMD Steven Maarisit.

Kepala Desa yang di Perpanjang Masa Jabatannya, berjumlah 134 Kades Se Kabupaten Talaud tuturnya.

Kepala Desa Se Kabupaten Talaud (foto)

Mungkin di akhir masa Jabatan sebagai Bupati Talaud, saya tinggal menunggu instruksi ataupun aturan dari Mendagri Republik Indonesia, untuk melepaskan jabatan sebagai Bupati, atau Cuti Jabatan kata Lasut kepada Wartawan.

Binaan saya sampaikan kepada Para Kades se Kabupaten Talaud yakni, bagaimana cara melaksanakan Tugasnya sebagai Kepala Desa, mampu merubah Desa tertinggal menjadi Desa Maju, sebagaimana kemarin, sudah 69 Desa, menjadi Desa Mandiri pungkas Lasut.

(Jun)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *