Biadab, Buruh Pabrik Tega Bunuh dan Perkosa Gadis Cantik Teman Kos

 

Bitung, megamanado- Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari. Gadis cantik bernama Mutia Ibrahim jadi korban dalam kasus itu. Perempuan 18 tahun ini dibunuh dan diperkosa oleh teman kosnya.

Read More

 

Demikian terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Bitung siang tadi. Pelaku kasus tersebut berinisial AD alias Akri, 20 tahun, warga asal Moutong, Provinsi Gorontalo.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan sementara menjalani proses hukum,” ujar Kapolres Bitung AKBP Albert Zai yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, serta Kasie Humas Iptu Natip Anggai.

 

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 19 Agustus lalu di salah satu tempat kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas. Korban dan pelaku sama-sama sebagai penghuni di tempat kos itu. Korban yang asal Manado tinggal di situ karena bersekolah di salah satu SMK di Bitung, sementara, pelaku tinggal di daerah ini karena bekerja di perusahaan ikan di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian.

 

“Kamar pelaku dan korban berdekatan. Pelaku tinggal di kamar nomor 4, sedangkan korban dua kamar setelah kamar pelaku,” ungkap Kapolres.

 

Pengungkapan kasus ini diakui Kapolres cukup memakan waktu. Salah satu penyebabnya karena tidak ada saksi mata yang melihat dan mengetahui rangkaian kasus yang terjadi. Namun berkat penanganan yang dilakukan secara scientific crime investigation, kasus tersebut bisa diungkap dengan jelas.

 

“Pengungkapan kasus ini dilakukan secara ilmiah lewat tes DNA. Contohnya dengan penggunaan sampel darah korban dan penghuni tempat kos untuk diuji di laboratorium forensik. Selain itu, karena kami menemukan ada jejak sperma di kemaluan korban, itu juga kami ambil untuk diuji,” terang Kapolres.

 

Penangkapan terhadap pelaku Akri berlangsung pada Rabu (4/9/2024) malam. Yang bersangkutan diamankan di perusahaan tempatnya bekerja. Penangkapan dilakukan polisi setelah tes DNA mendapatkan kesimpulan yang diperlukan.

 

Akri sendiri tidak melarikan diri pasca menghabisi nyawa Mutia. Dia tetap beraktivitas seperti biasa seolah tidak terjadi apa-apa. Bahkan ketika tahu polisi mulai menyelidiki penyebab kematian Mutia, buruh pabrik ini tetap tinggal di tempat kos yang jadi lokasi kejadian pembunuhan.

 

“Waktu diambil sampel darah dan spermanya pelaku tenang-tenang saja. Dia tidak menunjukan gelagat yang mencurigakan. Dan kami juga tidak menunjukan bahwa kami mengejar dia. Nanti setelah tiga kali dilakukan tes dan hasilnya identik, barulah kami menangkap dia,” papar Kapolres.

 

 

Kronologi Kejadian

Sebelum menghabisi dan memperkosa Mutia, Akri kabarnya menaruh hati ke gadis cantik itu. Hal ini sesuai pengakuan yang bersangkutan kepada penyidik. Padahal saat itu Akri maupun Mutia sudah memiliki pacar. Bahkan sebelum kejadian pembunuhan, Akri sempat mengantar pacarnya pergi ke tempat kerja.

 

Ketertarikan Akri kepada Mutia inilah yang jadi latar belakang kasus tersebut. Dari awalnya cuma rasa suka, Akri nekat bertindak di luar batas dengan ingin menyetubuhi korban. Dia bahkan sudah merencanakan hal itu sebelum menjalankan aksi.

 

“Jadi sebelum kejadian pelaku sudah pernah mengintip korban. Dia lakukan itu dengan cara menjebol plafon kamarnya dan berjalan di atas situ. Makanya saat olah TKP kami menemukan ada lubang kecil di plafon kamar korban yang lokasinya tepat di atas tempat tidur,” beber Kapolres.

 

Rasa suka Akri terhadap Mutia yang dibalut nafsu birahi mencapai puncaknya pada Senin 19 Agustus pagi. Akri yang saat itu baru pulang mengantar pacarnya melampiaskan hasrat ke gadis tersebut. Akri leluasa menjalankan aksi karena kebetulan suasana di tempat kos lagi sepi.

 

“Sewaktu kembali ke tempat kos pelaku mendapati pintu kamar korban tidak tertutup. Saat itu juga pelaku langsung memanfaatkan situasi. Kebetulan waktu itu korban lagi tertidur dan hanya memakai daster,” terang Kapolres.

 

Akri langsung masuk ke kamar Mutia dan mengunci pintu dari dalam. Setelah itu dia menindih tubuh korban untuk melampiaskan nafsu birahi. Mutia sendiri langsung tersadar saat itu. Dia pun meronta dan melakukan perlawanan.

 

“Tapi pelaku langsung bereaksi. Dia menggigit pipi sebelah kanan korban sambil mencekik lehernya. Dan setelah melihat korban tidak lagi bergerak, dia lalu memperkosanya,” papar Kapolres.

 

Biadabnya, tak puas sudah membunuh dan memperkosa Mutia, Akri tega mencuri handphone dan uang Rp 200 ribu milik gadis itu. Uang curian dipakai untuk keperluan sehari-hari, sedangkan handphone Mutia dijual ke temannya yang bekerja di tempat service ponsel.

 

“Jadi ada tiga tindak pidana sekaligus yang dilakukan pelaku. Pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian,” tandas Kapolres.

 

Atas perbuatannya itu, Akri kini dijerat dengan pasal berlapis oleh penyidik. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan pasal yang mengatur tentang pencurian yang menyebabkan kematian.

 

Sudah begitu, Akri juga dihadiahi tindakan tegas terukur oleh petugas. Dia dilumpuhkan dengan dua tembakan di kaki kanan karena mencoba melakukan perlawanan usai ditangkap.(bds)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *