Talaud Mega Manado.com-Soal Dugaan Penggelapan Dana BOS Di SMA Dan SMK Kabupaten Talaud, Ini Kata Kepala Cabang Dinas Provinsi Sulut, Di Talaud.
Yang tidak harus di minta, itu hanya Dokumen Dana BOS karena, Kami jelas punya perintah dan petunjuk Pimpinan, dalam hal ini adalah, Kepala Cabang Dinas Daerah Provinsi Sulut tuturnya.
Misalnya ; BPK, Dinas Inspektorat Provinsi Sulut, atau Polisi, guna Dugaan Penyelidikan, itu kami harus minta Petunjuk dulu ke Pimpinan kata Supit 04/09/2024, di Ruang Kerjanya.
Kalau untuk Wawancara oleh Wartawan, jelas harus terbuka, atau Transparan ke Publik, Kecuali jika Wawancara nya sudah meminta lebih Detail Soal Dana BOS, itu harus Petunjuk Pimpinan dahulu bebenya.
Karenanya, baik teman teman Wartawan, maupun Dinas terkait, Kita harus tahu, bahwa di Dinas Pendidikan Daerah Sulut, punya Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga harus saling pengertian, ketika mendapati Kepsek SMA dan SMK di Talaud, jika ada Dugaan Penggelapan Dan Korupsi Dana BOS harap Supit.
Kepada Seluruh Kepsek SMA dan SMK Kabupaten Talaud, harus lebih Transparan atau Terbuka ke Publik, Soal Dana BOS tegas Supit.
(Jun).