Ratahan, megamanado- Mantan Sekretaris GAMKI Minahasa Tenggara Deddy Rundengan menyeret Corry Giroth ke jalur pidana. Deddy melaporkan Corry Giroth atas perbuatan tidak menyenangkan, melecehkan korban di depan umum, dan pencemaran nama baik.
Deddy melaporkan Corry di Polres Minahasa Tenggara, Senin (26/8/2024) siang. Dalam laporan dengan nomor polisi : LP/B/110/VIII/2024/SPKT/POLRES MINAHASA TENGGARA/POLDA SULAWESI UTARA Deddy menceritakan kronologis insiden kejahatan verbal yang dilancarkan Corry Giroth.
Peristiwa itu terjadi ketika Deddy Rundengan yang menerima kuasa pemilik tanah untuk mendampingi lahan Elisabet Laluyan ketika penyidik Polda Sulut hendak menggelar tinjau lokasi di Ratatotok pada 22 Agustus 2024 lalu. Saat berada di lokasi, Corry Giroth tiba- tiba menghampiri Deddy sambil berteriak provokator dan pengkhianat.
“Dia berteriak provokator dan pengkhianat sambil mendorong badan saya. Tidak jelas apa masalah yang membuat dia seperti orang kerasukan di lokasi. Ia mempermalukan saya di depan banyak orang,” ujar Deddy usai melaporkan Corry Giroth di Polres Mitra.
Tidak puas menghujat nama Deddy Rundengan, Corry Giroth berlanjut mempermalukan mantan aktivis GAMKI itu di FB atau facebooknya Tindakan Corry Giroth ini memicu keputusan Deddy Rundengan untuk membuat laporan polisi.
Sikap Corry Giroth itu menurut Deddy merupakan salah satu taktik untuk mengalihkan perhatian aparat yang sedang konsentrasi menangani perkara dugaan penyerobotan dan pencurian material mengandung emas yang dilancarkan PT HWR dan Corry Giroth.
“Saya berharap laporan saya ini ditindaklanjuti kepolisian. Tindakan Corry Giroth tidak bisa dimaafkan karena melecehkan harkat dan martabat orang lain. Termasuk pelanggaran UU ITE karena postingannya di Sosial media,” ujar Deddy Rundengan.
Perkara itu dilaporkan oleh Elisabeth Laluyan sebagai korban dan pemilik tanah. Penanganan perkara ini nyaris mandeg karena polisi kesulitan mencari direktur perusahaan.
Corry Giroth disebut-sebut otak atau aktor utama dugaan penyerobotan dan pencurian material di lahan yang sesuai AJK milik Elisabet. Mirisnya saat beberapa kali aparat tinjau lokasi, Corry tak mengizinkan orang-orang kepercayaan Elisabeth masuk.
Larangan itu masih berlaku saat peninjauan terakhir Polda Sulut, Kamis (22/8/2024) lalu. Namun Polda Sulut menunjukkan sikap tegasnya.
“Apa yang ditakutkan jika mereka masuk? Mereka tidak akan buat kekacauan, lagi pula pengamanan PT HWR boleh ikut,” ucap salah satu personil Polda Sulut.
Ia menyebut kehadiran Polda Sulut sebagai penengah dan harus berlaku adil dengan semua pihak. “Kehadiran kami ini atas perintah undang-undang,” dia menegaskan.
Setelah itu lima pendamping Elisabeth, termasuk Deddy Rundengan diperbolehkan masuk dan menunjuk tapal batas. Setelah Elisabeth dan timnya hampir selesai memperlihatkan tapal batas, kemudian Corry Giroth tiba di lokasi.
Entah kenapa tiba-tiba Corry berteriak meminta Deddy Rundengan untuk keluar dari lokasi. “Keluar ngana di sini Deddy, siapa yang izinkan masuk? Ngana ini banyak provokasi, jelek-jelekkan kita dan perusahaan,” ucapnya.
Deddy berkelit kalau dia bisa masuk karena sudah melalui pemeriksaan di pos pengamanan. Salah satu personil Polda Sulut juga bersuara kalau mereka yang menjamin semua bisa masuk.
Namun, Corry tetap tidak diterima. Deddy berbesar hati mengalah dan turun jalan kaki. “Saya tidak pernah melakukan seperti yang dia sampaikan,” ujar mantan Sekretaris GAMKI Mitra ini.
Deddy menganggap selesai sampai di situ. Tapi, dia kaget Corry masih berlanjut mempermalukan dirinya di media sosial atau Medsos. Karena itulah dia memilih melaporkan Corry ke Polres Mitra.
“Sebenarnnya saya sudah menahan diri dan mencoba memaafkan atas peristiwa di lokasi tambang. Namun, Corry Giroth berlanjut membuat postingan di facebook untuk mempermalukan saya. Maka itu saya menyeretnya ke jalur pidana,” ucap Deddy. (*/ben)