Manado, megamanado-Wakil Wali Kota dr Richard Sualang, Kamis (22/8/2024) bertempat di ruang Serbaguna kantor Walikota Manado menghadiri sosialisasi penguatan moderasi beragama dan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 nomor 8 tahun 2006.
Wakil Walikota dr. Richard Sualang mengatakan sosialisasi ini perlu dan penting dilaksanakan sebagai tugas pemerintah untuk menyampaikan kepada seluruh stakeholder yang ada di kota Manado.
“Sangat penting dan strategis untuk menjaga ibukota provinsi Sulawesi Utara ini sebagai kota toleransi,” ucap Sualang.
“Jargon kota toleransi ini tidak gampang untuk kita raih. Ini diakui oleh Nasional bahkan internasional, dimana Manado selalu 10 besar kota toleransi,”tambahnya.
Untuk itu, Ia mengajak peserta sosialisasi yang hadir untuk merawat kerukunan di kota Manado.
Peraturan ini tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat.