megamanado.com Minut– Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) segera mengagendakan pemeriksaan khusus (pensus) terkait pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa (Dandes) di Desa Paputungan, namun pemeriksaan nantinya merupakan pemeriksaan kedua kalinya yang terjadi dalam tahun anggaran 2024 untuk Desa Paputungan.
Kenapa pemeriksaan sampai dua kali dilakukan di satu desa yang sama, Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan, Kamis (16/8/24) kepada media ini mengatakan bahwa pemeriksaan sebelumnya merupakan pemeriksaan atau audit ketaatan yang memang rutin dilakukan, dan untuk sekarang ini agendanya adalah pemeriksaan khusus.
” Sebelumnya memang kami sudah melakukan pemeriksaan rutin, pemeriksaan disitu kami melihat memang pekerjaan atau bentuk fisiknya ada, ukuran panjang serta lebarnya sudah sesuai, namun pemeriksaan yang kami agendakan selanjutnya merupakan pemeriksaan khusus atau pemeriksaan menyeluruh secara terperinci, seperti contoh, kami periksa beton menggunakan alat sampai pada dimana material-material itu dibeli” terang Tuwaidan.

Lebih lanjut Tuwaidan mengatakan, bahwa ini merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lebih tepatnya Kejaksaan Negeri Minut.
Disinggung perihal adanya intervensi pihak lain dalam masalah ini, Tuwaidan secara blak-blakan mengatakan tidak demikian, menurutnya ini murni aduan masyarakat.
“Kami hanya menidaklanjuti apa yang menjadi aduan masyarakat Desa tersebut ke APH, dan dalam masalah ini tidak ada sangkut paut dengan apapun atau intervensi dari siapapun” cetus Tuwaidan.
Terpisah, Hukum Tua (Kepala Desa) Paputungan Cherly Tatia saat ditanya perihal adanya indikasi kejanggalan dalam pekerjaan fisik di Desanya mengatakan, bahwa dia mempersilakan untuk memeriksa hasil kerjanya karena ini sudah menjadi aturan, sekalipun terjadi tanda tanya besar dibenaknya, kenapa sudah diperiksa sebelumnya namun diagendakan untuk periksa lagi.
“Saya merasa pekerjaan yang saya kerjakan menggunakan uang negara sudah saya gunakan sebagaimana mestinya, namun kami taat aturan dan ini merupakan kewenangan Inspektorat, saya hanya mempersilakan, saya cuma berharap agar pihak pemerintah bekerja sesecara objektif dan transparan itu saja “, tutup Hukum Tua
Diketahui sebelumnya, di Desa Paputungan terdapat pembangunan hotel Bintang lima oleh PT. Bhineka Manca Wisata (BMW). PT BMW disinyalir memiliki lahan kurang lebih 250 hektare yang mencakup beberapa Desa. Sampai sekarang pihak BMW dan sejumlah masyarakat setempat masih berpolimik terkait status tanah.
Beredar kabar bahwa diduga Pemkab Minut punya kepentingan degan PT. BMW terkait lahan-lahan yang berpolemik, asumsi liar merebak bahwa Pemkab Minut sengaja dengan upaya seolah-olah mencari kesalahan pihak pemerintah Desa agar dapat menekan masyarakat yang sedang bersitegang dengan pihak BMW.
Ini menjadi pekerjaan rumah buat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat, agar citra kedepannya tidak terkesan memihak ke perusahaan, karna masalah ini sangatlah sensitif, mengingat orang no 1 di Minut yakni Bupati Joune Ganda basicnya merupakan seorang pengusaha, sehingga tidak menutup kemungkinan mengedepankan kepentingan pribadi dari pada kepentingan rakyat sendiri.
Pemerintah Kabupaten Minut diharapkan dapat bekerja secara objektif, karena terpantau ada cukup banyak Desa-desa di Minut yang diduga bermasalah dalam pengelolahan Dana Desa.
(Irv)