Taring Polda Sulut Seakan Tumpul Saat Inal Keruk Emas Ilegal di Alason Ratatotok

megamanado.com– Manado–Aktivitas Pertambangan Tampa Izin (PETI) di Lokasi Alason (Gora), Ratatotok, Kabupaten Mitra oleh oknum berinisial ZS alias Inal Supit sepertinya tidak dapat disentuh oleh hukum.

Eksploitasi sumber daya alam di lokasi yang disebutkan diatas oleh oknum ZS alias Inal teridentifikasi sudah berjalan cukup lama. Namun kinerja dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti pelaku PETI ini patut dipertanyakan.

Demi memproteksi kegiatan ilegalnya, ZS alias Inal diduga membungkam pihak kepolisian baik Polres Mitra maupun Polda Sulut dengan setoran ratusan juta rupiah.

Alat berat jenis Excavator saat dikemudikan seorang perempuan yang merupakan anak dari ZS alias Inal di Lokasi Tambang Alason

Sejauh ini Kapolda Sulut Irjan Pol Yudhiawan tidak menjawab saat dimintai keterangan via WhatsApp terkait adanya aktivitas PETI di wilayahnya oleh oknum ZS alias Inal.

Bak pengolahan emas milik oknum ZS alias Inal

” Sejauh ini kami menunggu aksi nyata dari APH khususnya Polda Sulut untuk dapat menindaklanjuti aktivitas ZS alias Inal dalam pertambangan Tampa Izin ini “, cetus Tommy Turangan ketua umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI)

Ketua Umum AMTI Tommy Turangan S.H

Lebih lanjut Turangan mengatakan, dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas ini tentunya sangat besar. “Kita semua tahu bagaimna dampak dari PETI ini, baik dari segi kerusakan lingkungan dan kesehatan, belum lagi sektor pendapatan negara dari pajak yang tentunya tidak ada, juga adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oknum ZS ini ” Jelas Turangan, Kamis (15/8/24).

Dengan tujuan extrasi emas menggunakan alat berat jenis excavator, menyebabkan dampak negatif baik ke masayarakat serta lingkungan sekitar. Beberapa faktor yang disebabkan oleh Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yakni pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah dan dapat mengancam nayawa. Dampak lain dari adanya tambang ilegal ini dapat menghambat kegiatan usaha dari pemegang izin resmi.

(Irv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *