Talaud Mega Manado.com-Tim Satgas operasi Pekat Samrat 2024 Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari hasil razia di toko-toko, maupun warung di wilayah Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud Rabu (14/8/2024) Malam.
Ipda Kristo Pontoh Bersama Personil, Saat Sita Miras Di Talaud (foto).
Giat Operasi Pekat Samrat dipimpin oleh Ka Posko Ipda Kristo Pontoh bersama personil sebanyak 9 (Sembilan ) personil, (satgas Gakum dan satgas banops) kali ini dipusatkan di wilayah Kecamatan Rainis.
Kami menggelar Razia di Wilayah Desa Nunu dan Desa Perangen Kecamatan Rainis, sesuai dengan sasaran dan Target Operasi dan berhasil menyita Minuman keras yakni :
7,5 Liter minuman Captikus dan 4 Botol Minuman Valentin” Pungkas Pontoh
Dalam giat dimaksud Ipda Kristo Pontoh sebagai Ka Posko menghimbau secara humanis, pemilik maupun toko dan warung untuk tidak berjualan miras tanpa ijin, hal ini untuk mencegah terjadinya Hal hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengganggu Kamtibmas di masyarakat.
Diketahui Operasi Pekat Samrat diwilayah Hukum Polres Kepulauan Talaud akan berlangsung selama 15 hari, sejak tanggal 5 hingga 19 Agustus 2024.
(Jun).