Sidra Sofian Komisioner Bawaslu Talaud
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Sidra Sofyan, M.Pd saat menyampaikan Hasil Identifikasi Kerawanan oleh Bawaslu Kepulauan Talaud terkait Proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan serentak tahun 2024 menyebutkan terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses tersebut Bawaslu Kepulauan Talaud menyoroti beberapa aspek yang dianggap rentan terhadap pelanggaran atau ketidakberesan dalam penyusunan DPS. Tutur Sidra
“Dalam upaya mencegah dan mengatasi potensi kerawanan yang teridentifikasi, Bawaslu Talaud akan melakukan langkah-langkah pengawasan yang ketat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait”. Tegasnya.
Anggota Bawaslu Kepulauan Talaud ini juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kepulauan Talaud telah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan strategi pengawasan melekat, dan menyandingkan data pengawasan dalam proses coklit. upaya preventif dan proaktif yang dilakukan oleh Bawaslu Kepulauan Talaud ini diharapkan dapat membantu proses penyusunan DPS berlangsung dengan transparan, adil, dan akuntabel.