KPU Sulut Gelar Penyuluhan Hukum bagi Stakeholder Pilkada di Bitung

Kegiatan penyuluhan hukum yang digelar KPU Sulut di Kota Bitung.

Bitung, megamanado- KPU Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan penyuluhan produk hukum dalam rangka perhelatan Pilkada 2024, Jumat (26/7/2024) kemarin. Kegiatan ini diadakan di Kota Bitung, tepatnya di Boiz Cafe, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian.

Read More

 

Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti sejumlah pihak sebagai peserta. Selain perwakilan partai politik, ada juga peserta yang berasal dari kalangan jurnalis, badan ad hoc KPU Bitung, perwakilan masyarakat, serta organisasi kepemudaan.

 

Kegiatan penyuluhan digelar dengan konsep diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, Kepala BIN Daerah Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, serta Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi.

 

Selain mereka, ada juga Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado Tommy Sumakul, akademisi Universitas Negeri Manado Victory Rotty, dan perwakilan dari Polda Sulut.

 

Adapun materi diskusi yang disajikan terdiri dari Produk Hukum Tahapan Pilkada 2024, Potensi Permasalahan Hukum dalam Pilkada, Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pilkada, serta Peran Parpol dan Stakeholder Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas.

 

Kemudian materi diskusi lainnya adalah Produk Hukum Pengawasan Tahapan Pilkada, Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Politik Uang atau Money Politics.

 

Meidy Tinangon dalan keterangannya menjelaskan tujuan dari penyuluhan dimaksud. Ia menyebut tujuan utamanya tidak lain adalah suksesnya penyelenggaraan semua tahapan Pilkada 2024 yang sementara berlangsung.

 

“Yang paling utama tentunya demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

 

Meidy pun membeber pentingnya pelaksanaan penyuluhan hukum ini. Menurut dia, selain untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada lengkap dengan aturan mainnya, penyuluhan juga penting dalam rangka memberi pemahaman kepada semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

 

“Terutama soal pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Itu harus diketahui semua pihak agar pelanggaran-pelanggaran itu sendiri bisa dicegah dan diminimalisir. Dan untuk pencegahan ini bukan hanya dilakukan kita sebagai penyelenggara saja, tapi juga butuh peran masyarakat dan semua pihak untuk melakukannya,” tutur Meidy.

 

Di sisi lain, kegiatan penyuluhan oleh KPU Sulut ini mendapat apresiasi dari salah satu peserta. Sany Kakauhe, peserta dari unsur perwakilan masyarakat, menganggap kegiatan semacam itu perlu terus diadakan.

 

“Harapannya adalah kita sebagai masyarakat punya wadah yang tepat untuk bertukar pikiran terkait pelaksanaan Pilkada. Apalagi kami juga punya banyak informasi menyangkut potensi pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada, sehingga adanya kegiatan seperti ini sangat pas untuk menyampaikannya,” ujar Sany.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *