KPU dan Polres Bitung Ajak Masyarakat Tangkal Hoax Selama Gelaran Pilkada

Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw membuka kegiatan media gathering yang diikuti kalangan jurnalis.

Bitung, megamanado- Penyebaran berita bohong alias hoax wajib diperangi selama gelaran Pilkada 2024. Hal ini penting demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Read More

 

Demikian terungkap dalam kegiatan media gathering yang digelar KPU Bitung pada Jumat (26/7/2024) kemarin. Kegiatan yang diikuti elemen wartawan ini diadakan di Aula Kantor KPU Bitung, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari.

 

“(Hoax) harus diperangi, harus jadi musuh bersama,” tukas Kasie Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai, yang jadi pembicara dalam kegiatan media gathering.

 

Natip mengakui saat ini penyebaran hoax di tengah masyarakat sudah mulai terjadi. Penyebarannya paling dominan muncul di platform media sosial Facebook. Materi hoax yang mencuat mayoritas berhubungan dengan isu politik jelang Pilkada 2024.

 

“Karena itu pada kesempatan ini kami berharap rekan-rekan wartawan membantu memerangi penyebarannya. Rekan-rekan jadi bagian penting dalam upaya itu, karena dengan pemberitaan rekan-rekan bisa meluruskan disinformasi yang terjadi,” katanya.

 

Tak cuma hoax, penyebaran ujaran kebencian dan black campaign (kampanye hitam) juga jadi sorotan. Natip menyebut tiga hal tersebut harus dihindari karena punya dampak negatif yang bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat.

 

“Paling berbahaya bisa menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. Dan ini tentu sangat miris karena hanya gara-gara kabar bohong masyarakat bisa saling bertentangan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Natip pun memastikan Polres Bitung menaruh perhatian serius terhadap hal dimaksud. Ia menyatakan Polres Bitung siap melakukan penindakan hukum bagi para pelaku penyebaran hoax, ujaran kebencian dan black campaign.

 

“Dan sebagai informasi, saat ini sudah ada kasus yang sementara kita tangani. Jadi ini sekaligus peringatan bagi semua pihak. Kalau ada pihak yang melakukan hal tersebut, pasti akan berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

 

Komisioner KPU Bitung Wiwinda Hamisi menyatakan hal yang sama. Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan penyebaran kabar bohong, melainkan ikut serta dalam memerangi dan menangkalnya.

 

“Kami sepakat dengan penyampaian dari Polres Bitung. Dan kami juga punya semangat yang sama untuk memerangi penyebaran hoax, ujaran kebencian serta black campaign. Dan untuk hal ini kami siap bekerjasama dengan semua pihak dalam mencegah penyebarannya,” tuturnya.

 

Kegiatan media gathering dibuka oleh Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw. Selain yang bersangkutan, hadir juga Komisioner KPU Bitung lainnya, Frangky Takasihaeng, Sekretaris KPU Bitung Poula Tuturoong, serta sejumlah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.(bds)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *