Talalud Mega Manado-com-Pacsa Beberapa Hari Lalu, Pasangan Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud, Bahwa Pasangan Jekmon Amisi Dan Jetty Pulu Belum Memenuhi Syarat Pencalonan, Ini Kata Budirman, Komisioner KPU Kabupaten Talaud, Divisi Perencanaan Data Dan Informasi Kamis 18 Juli 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Talaud, Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Budirman.
Legal Opinion (LO) Pasangan Pascalaon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud, Jekmon Amisi Dan Jetty Pulu, sudah datang ke Kantor Registrasi, untuk menyampaikan dan membawa, Dokumen jumlah Daftar Dukungan Fisik, tepat Pukul 23:24 menit ujar Budirman.
Berdasarkan Dokumen yang di masukkan, Kami sudah memeriksa lewat Silon, ternyata jumlah daftar dukungan masuk, sebanyak 5.920 Pendukung imbuhnya.
Dan Daftar Jumlah Daftar Dukungan yang di Masukkan itu, sudah melebihi Daftar Minimal yang di minta kata Budirman di Pantai Indah Arangacca.
Tanggal 18-28 Juli 2024, adalah Verifikasi Berkas terakhir, dan apabila tidak lengkap, maka di nyatakan tidak bisa lanjut ke Verifikasi Faktual, yang artinya ; tidak memenuhi Syarat pungkas Budirman.
(Jun).