Ratatotok, emmctv-Gerak cepat diperlihatkan Polres Mitra menyikapi dugaan penyerangan warga di area Perkebunan Pasolo, Kecamatan Ratatotok. Menerima laporan adanya kejadian, Senin (13/5/2024) malam di lokasi, Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan mewawancarai sejumlah saksi.
Dari hasil turun lapangan, Polres Mitra mendapatkan fakta kalau ada sekitar 13 orang yang berada di lokasi yang disebut milik Elisabeth Laluyan. Kepemilikan lahan Elisabeth berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 24/AJB/RTTK/III/2010. Lahan ini sendiri masuk dalam WIUP PT. HWR sehingga terjadi kesalahpahaman dengan pihak keamanan perusahaan (Brimob dan Security PT HWR).
Polres Mitra juga membenarkan adanya enam anggota Brimob Polda Sulut yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi. Kehadiran mereka berdasarkan surat perintah Nomor: Sprin/104/IV/PAM/ 1.3/2024, tgl 30 April 2024 (berlaku tanggal 1 – 31 Mei 2024).
Keberadaan anggota Brimob Polda Sulut ini atas permintaan PT HWR berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. Izin itu mengacu pada Kep. Gubernur Sulut No. 302 tahun 2015, tgl 30 Nov 2015 (berlaku 10 Tahun s/d 30 Nov 2025); dengan Luas WIUP 100 Ha) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan PT. HWR No. : SK.923 / Menlhk / Setjen / PLA.0 / 10 / 2019, tgl 18 Okt 2019 berlaku s/d Tgl 29 Nov 2025.
Pres release yang dikirim ke media juga membeber kronologis kejadian berdasarkan temuan Polres Mitra. Bahwa pada Senin (13/5/2024) sekita pukul 23.30 Wita, anggota Brimob yang bertugas di lokasi mengetahui keberadaan sekelompok orang yang berada dalam WIUP PT. HWR.
Anggota Brimob kemudian menghampiri sekelompok orang tersebut untuk diinterogasi. Namun, ada beberapa orang yang melarikan diri sehingga anggota Brimob membuang tembakan peringatan ke udara dan membuat sekelompok orang tersebut melarikan diri ke areal hutan.
Saat melarikan diri, tiga orang yaitu an. DG al. DENY, Lk. AD al. AXEL, Lk. RL al. REVALDI mengalami luka lecet pada bagian kaki dan sudah mendapat perawatan medis di RS. Ratatotok. Ketiganya mengalami luka bukan karena penembakan.
Sementara satu orang atas nama NW atau Noch yang diamankan saat kejadian dan sudah dipulangkan. Noch sudah bertemu dengan rekan-rekannya.
Terkait berita hilangnya satu orang bernama JG alias Joly, Polres Mitra bersyukur karena yang bersangkutan sudah ditemukan. Joly sudah bersama dengan rekan-rekannya dalam keadaan sehat.
Di lokasi juga ditemukan barang-barang yang diduga milik dari kelompk 13 orang tersebut. Barang-barang itu terdiri dari satu parang, satu linngis, satu terpal, dua pasang sepatu boots, karung, dua hp dan sisa-ssia pembungkus makanan.
Adapun mengenai klaim kepemilikan Elisabeth, Polres Mitra sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan. (*/ben)