Megamanado.com, Manado--Implementasi pelayanan prima sering kali melibatkan penilaian survey integritas bagi seluruh jajaran, pengembangan sistem dan prosedur yang efisien, serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan umpan balik dari Masyarakat. Momentum itu yang mengemuka saat Karutan Manado, Widodo didampingi Kasubsi Pengelolaan Angelina P, Tololiu mengikuti evaluasi SPI Tahun 2023 dan Sosialisasi Mekanisme SPI di Tahun 2024, oleh tim dari KPK RI melalui virtual zoom, Rabu (15/05).
Survey Penilaian Integritas (SPI) adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas dan transparansi dalam suatu instansi atau organisasi, baik itu di sektor publik maupun swasta. Tujuan utama dari SPI adalah untuk mendapatkan gambaran tentang sejauh mana nilai-nilai integritas diterapkan dan diimplementasikan dalam praktik sehari-hari di lingkungan kerja, serta untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Yakni, tujuan SPI sensdiri adalah mengukur: menilai sejauh mana perilaku dan kebijakan dalam organisasi mencerminkan nilai-nilai integritas, mengidentifikasi risiko: menemukan area atau proses yang rentan terhadap perilaku tidak etis atau korupsi. Mengidentifikasi risiko: menemukan area atau proses yang rentan terhadap perilaku tidak etis atau korupsi. Meningkatkan transparansi: mendorong keterbukaan dalam operasi dan komunikasi internal serta eksternal. Memberikan rekomendasi: menyediakan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan dan penguatan budaya integritas di dalam organisasi.
(**/irv)