Ratatotok, megamanado-Perlakuan kurang manusiawi dialami puluhan warga Ratatotok, Senin (13/5/2024) tengah malam. Saat sedang tertidur di area perkebunan Pasolo, tiba-tiba datang penyerang dan langsung melakukan penembakan.
Para penyerang itu diduga berasal dari PT HWR. Mereka naik menggunakan kendaraan dan melakukan penyerangan.
Kelompok warga yang tertidur adalah penjaga kebun milik Elisabeth Laluyan atau Ci Gin. Tanah tersebut memang milik Elisabeth berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 24/AJB/RTTK/III/2010.
“Menyerang orang saat tertidur itu perbuatan terkutuk. Otak dan pelaku penyerangan harus mendekam di penjara,” ujar Kosi, salah satu warga Ratatotok.
Akibat penyerangan tersebut, sejumlah warga menurur Garry Tamawiwy, kuasa hukum Elisabeth mengalami luka-luka. “Penyerangan tengah malam sangat tidak manusiawi,” ucapnya.
Satu orang menurut Gary sampai saat ini belum ditemukan. “Saat ditembaki dalam keadaan tertidur, semua penjaga bangun dan mencoba melarikan diri ke hutan-hutan. Satu orang bernama Jonly Gilon (40 thn), belum ditemukan. Kita berdoa semoga Jonly dalam keadaan selamat,” ujar salah satu pengacara papan atas di Sulut ini.
Salah satu korban membenarkan penjelasan Garry tersebut. “Supaya selamat kita langsung melompat dan melarikan diri,” ucap pria yang kini sedang dirawat di rumah sakit ini.
Sementara satu orang bernama Emor Wawointana tidak sempat melarikan diri. Ia langsung dibawa ke pos security PT HWR.
“Rupanya mereka sudah memantau saat kita mau naik ke lokasi melakukan penjagaan. Saat pukul 12.00 atau tengah malam baru mereka melakukan penyerangan,” kata korban lainnya.
Kuat dugaan otak dari penyerangan ini adalah Corry Giroth, salah satu pimpinan PT HWR. Salah satu penjaga melihat ada Corry di balik aksi kejadian biadab tersebut. Penampakan Corry tersebut akan memudahkan aparat melakukan penelusuran.
Dengan kejadian ini, Garry berharap lokasi tambang di Pasolo, Ratatotok ditutup untuk sementara waktu oleh aparat Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara. “Seharusnya tidak ada lagi pihak-pihak yang diizinkan mengelola lokasi tersebut baik perusahaan maupun perorangan agat tidak terjadi perbuatan pidana yang mengakibatkan korban selanjutnya,” kata Garry.
Atas kejadian tersebut, Polres Mitra langsung turun ke lokasi. “Kami lagi di lokasi untuk mengumpulkan keterangan,” kata Yudith singkat. (*/alc)