Bitung, megamanado- Pilkada Bitung 2024 dipastikan tak diikuti paslon dari jalur perseorangan alias independen. Seperti halnya Pilkada 2020 lalu, kontestasi kali ini hanya akan diikuti peserta dari jalur parpol.
“Iya, tidak ada dari jalur perseorangan,” ujar Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, Senin (13/5/2023) pagi.
Kepastian di atas didapat kemarin malam. Hingga pukul 23.59 WITA, tidak ada satu pun pihak yang datang mengajukan pemenuhan persyaratan dukungan calon independen. Padahal sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU, kemarin malam itu menjadi kesempatan terakhir bagi bakal paslon independen.
“Kami sudah menunggu sampai tengah malam tidak ada yang datang. Karena itu sesuai jadwal yang ada, maka tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bakal calon perseorangan resmi ditutup,” ujar Desli yang saat itu didampingi Yunnoy Rawung, koleganya sesama Komisioner KPU Bitung.
Sebelumnya, KPU Bitung telah membuka tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bakal calon independen untuk Pilkada 2024. Tahapan itu dibuka tanggal 8 Mei lalu dan berakhir 12 Mei tengah malam. Pelaksanaan tahapan ini sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Dan selama tahapan itu bergulir, nyatanya tak ada pihak yang datang untuk mengajukan diri sebagai bakal calon dari jalur independen. Bahkan untuk sekedar konsultasi pun tidak ada yang berminat.
Terkait hal ini KPU Bitung pun telah mengeluarkan press release resmi. Isi press release sebagai berikut:
- Pasangan calon yang meminta akses/akun Silon berjumlah 0.
- Pasangan calon yang telah melakukan penyerahan dukungan berjumlah 0.
- Dukungan dan sebaran berjumlah 0.
- Pemberian status atas penyerahan dukungan berjumlah 0
- Tidak ada calon perseorangan yang mengajukan diri sebagai calon perseorangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung.
(bds)