Megamanado.com, Manado–Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan (BPJN) Nasional Provinsi Sulawesi Utara kian menuai sorotan akhir-akhir ini, satu demi satu permasalahan muncul kepermukaan.
Dirangkum dari berbagai sumber terpercaya, selama kepemimpinan Hendro Satrio, BPJN Sulut tercatat ada tiga kasus temuan BPK RI saat melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). namun, temuan ini tidak satupun yang ditindaklanjuti oleh Aprat Penegak Hukum (APH)
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dari berbagai kalangan, kejadian ini memunculkan anggapan serta dugaan adanya permainan sehingga kasus ini tidak berlanjut, mungkinkah BPJN Sulut punya Power besar untuk membungkam, ataukah ada persoalan lain sehingga masalah ini terkesan mengambang. bayangkan saja, dari hasil temuan BPK RI tersebut negara diduga merugi hingga lima miliar rupiah.
Persoalan lainnya muncul dalam paket pekerjaan Jembatan gantung Goyo cs di Kabupaten Boalaang Mongondow Utara (Bolmut), tepatnya jembatan yang menghubungkan Dusun Goyo dan Desa Ollot di Bolang Itang yang kuat dugaan terjadi kesalahan dalam proses pengerjaannya, serta disinyalir adanya pengelembungan volume.
Menurut narasumber jelas media, jembatan tersebut sudah selesai dan telah diresmikan, namun kondisinya secara perhitungan teknis dapat menimbulkan masalah dikemudian hari dan bukan tidak mungkin akan menelan korban jiwa.
Beberapa keluhan masyarakat sempat mencuat terkait pembangunan jembatan gantung tersebut, dikarenakan persoalan sebagian lahan masyarakat serta tanaman yang belum di bebaskan.
Persoalan lainnya ada pada prosedur teknis pembuatan jalan di Sulut yang diduga tidak mengacu pada aturan yang sesuai terhadap penerapan spesifikasi teknis revisi II tahun 2018 dalam proses pencampuran material.
Pihak BPJN Sulut seolah tidak ambil pusing atas semua permaslahan yang muncul. BPJN terkesan cuek, bahkan ada beberapa pertanyaan untuk mengklarifikasi perihal masalah pekerjaan tidak digubris sama sekali.
Menanggapi hal ini, Lembaga INAKOR melalui Ketua Harian DPW Sulawesi Utara Rolly Wenas angkat bicara, beliau mengatakan hendaklah satuan kerja BPJN Sulut transparansi atas beberapa item yang menjadi perhatian masyarakat dalam artian luas, baik pengelolaan anggaran maupun kriteria teknis.
“Hal ini perlu untuk menjawab apa yang menjadi hak publik untuk mendapatkan informasi atas semua apa yang dikritisi dan untuk menghindari “fitnah” atas apa yang dikritisi masyarakat yang berkaitan dengan apa yang dikelola satuan kerja ini.Terkait item di Goyo dan Ollot akan jadi atensi kami. Rencana pekan depan akan kami konseling dengan auditor Negara atas informasi yang kami himpun dari masyarakat.” jelas Rolly
(Irv)