Tanda Tangani Berita Acara Albert Ladi Resmi Jadi DPRD Talaud

Talaud Mega Manado.com-Rapar Paripurna DPRD, Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Masa Jabatan 2019-2024, Dan Pengucapan Sumpah/Janji, Penggantian Antar Waktu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Digelar Di Melonguane, 26 Maret 2024, Di Ruang Paripurna.

Paripurna di awali dengan, pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara, oleh ; Sekretaris DPRD Talaud, Arfan Bawangun.

Bupati Kabupaten Talaud, melalui Asisten II, Djouhari Gumolung dalam Sambutannya mengatakan, saat ini pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW), dilaksanakan sesuai, ketentuan Perundang Undangan yang berlaku kata Gumolung dalam Sambutannya.

Tentunya sebagai Pemerintah Daerah lanjut Gumolung, mengharapkan Sinergitas yang baik, kepada kedua saudara, dalam melaksanakan tugas, sebagai DPRD Talaud imbuhnya.

Dalam mewujudkan tugas dan pengabdian sambungnya, dapat membawa Aspirasi yang telah tersirat, dalam hati yang menjadi bagian perjuangan, dari saudara dan Masyarakat tutur Gumolung.

Terpisah, Albert Ladi mengatakan, Dirinya sangat Bersyukur, walau di sisa waktu, kurang lebih 6-7 bulan, bisa menjadi DPRD PAW, moga dapat menjalankan Tugas dengan baik, sesuai perintah Partai, Pimpinan, dan Masyarakat kata Ladi.

Pimpinan DPRD Talaud, Ketua DPRD Talaud, Samuel Bentian Dan Wakil Ketua Jekmon Amisi SH.

Sementara itu, Ketua DPRD Talaud, Samuel Bentian mengatakan, PAW tersebut, sudah di jalankan, sesuai amanat Undang Undang dan Peraturan yang berlaku, sebagaimana yang sudah di putuskan oleh, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Terimakasih telah terlaksana Paripurna Antar Waktu pungkas Bentian.

Paripurna di hadiri oleh ; Pimpinan DPRD Jekmon Amisi, Pejabat Pratama Pemkab Talaud, Pejabat Administrator, Unsur Forkopimda, dan Tamu Undangan.

Paripurna di lanjutkan dengan, Penanda Tanganan Berita Acara.

(Jun).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts