Megamanado.com, Manado–-Terciptanya suasana yang aman dan kondusif merupakan syarat utama terselenggaranya fungsi pemasyarakatan. Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado rutin melaksanakan penggeledahan di blok dan Kamar Hunian Tahanan dan Warga Binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Manado Rico Wendur memimpin pelaksanaan penggeledahan, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) dan Regu Pengamanan. Ka.KPR menuturkan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor : PAS.5-KP.04.01-16 Tahun 2024, tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi libur panjang Isra Miraj dan Imlek serta Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Sebelum penggeledahan dimulai, Rico Wendur berpesan kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan mengedepankan humanis.
Dari hasil penggeledahan dengan menyasar Blok Sakura yang dihuni Warga Binaan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (7/02) ditemukan aneka barang yang semestinya tidak berada di blok dan kamar hunian. Diantaranya handphone, power bank, charger handphone, headset, baterai, gelas kaca, pencukur, gunting kuku, besi, ikat pinggang, termos, obeng, dan sendok alpaka. Barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan.
(Irv)