Megamanado.com, Manado–-Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono bersama staf, mengikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Integritas Internal Organisasi, yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Senin (5/01).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I. Ambeg Paramarta. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia. Yang membawakan materi terkait Kebijakan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan di lingkungan Kemenkumham dalam perspektif Reformasi Birokrasi.
Turut hadir narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Afif Nur Wahid, yang memberikan penguatan materi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Survei Kepuasan Publik oleh Penyelenggara Layanan Publik. Narasumber dari Inspektorat Jenderal Dwi Ari Wibowo, selaku Auditor Ahli Madya, yang memaparkan materi berkaitan dengan Pemanfaat Hasil Survei SPAK – SPKP dalam percepatan RB di lingkungan Kemenkumham.
Hadir pula Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Evina Ironika selaku Statistisi Ahli Madya, yang menyampaikan materi berkaitan dengan Responden Survei Kepuasan Publik Berdasarkan Kaidah Statistik. Serta Narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Tri Lestari, yang menyampaikan materi terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2024.
(Ipang)