Talaud Mega Manado.com-
Pemkab Talaud Tepis isi aduan Demo Pemberian Manumbalang, di area kantor Gubernur Sulut, dan Kejati 26 September 2023.
Kabag Forkopim Pemkab Talaud, Oni Maliatja S, Sip
Kabag Prokopim Pemkab Talaud, Oni Maliatja saat di konfirmasi mengatakan, sangat di sayangkan oknum Disibilitas asal Kabupaten Kepulauan Talaud, Pemberian Manumbalang, mengemukakan pendapat di muka umum pada Kantor Gubernur Provinsi Sulut pada tanggal 25 September 2023 ujar Maliatja.
Pemkab Talaud berharap lanjutnya, sebaiknya aspirasi saudara Pemberian Manumbalang dapat di sampaikan langsung di Kantor Bupati Kepulauan Talaud, karena Saudara Pemeberian Manumbalang, melakukan demo tunggal untuk menyalurkan aspirasinya kepada Bapak Gubernur Sulut sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, hanya beralasan sepihak kata Maliatja di ruang kerjanya.
Tuntutan tersebut sambungnya, adalah “bermohon” kepada Pemerintah Provinsi agar Pemda Talaud dapat memperhatikan bantuan khusus Warga Disabilitas atau, Masyarakat yang berkebutuhan khusus kutip Maliatja di Media beredar.
Pemda Talaud dalam hal ini, Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Tahun 2023, mengalokasikan Bansos bagi Warga Masyarakat di sesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah, dalam penyaluran bantuan selalu berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan bantuan yang di serahkan di lakukan secara bertahap, dan acuan yang di ambil adalah mengacu pada Permensos, dan adanya Edaran dari Kementrian dalam Negeri, diantaranya mengatur bansos bagi lansia yang berdampak Inflasi (ada SK bagi Warga Lansia Penerima Bantuan), dan bantuan Disabilitas di salurkan pula oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi via Dinas Sosial Provinsi Sulut, dalam hal ini di salurkan oleh Balai Sentra Timou Tou dalam bentuk Alat bantu sesuai data penerima Disabilitas, dan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud, melakukan Fasilitasi atau Pendampingan selama proses penyalurannya jelas Maliatja.
Setiap Penyaluran Bansos di Kabupaten Kepulauan Talaud, selalu berpedoman pada ketentuan dan peraturan yg berlaku, yang di utarakan langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud yakni, Kabid Rehasos Walde Manganguwi jelas Maliatja lagi.
Sebetulnya saudara Pemberian Manumbalang, sebagai Ketua PWI Kabupaten Talaud, semestinya memberi Teladan dalam menjunjung tinggi Marwah Jurnalis, dan dapat menyajikan berita dengan Objektive dan Akurat datanya, bukan membangunkan multitafsir Opini ke Publik pinta Maliatja
Kami juga Pejabat dan ASN Kabupaten Talaud, memiliki Keluarga dan harga diri, karenanya, adanya aduan saudara Pemberian Manumbalang dan Nelson Entiman ke KEJATI Sulut, tentunya Pemkab Talaud sangat menghormati dan menghargai Proses Hukum, dan kami pun berharap bahwa KEJATI Sulut sangat Profesional dalam penanganan aduan ini.
Dan Pemkab Talaud dalam waktu dekat ini akan melapor balik pada Oknum Pemberian Manumbalang pada pihak yang berwajah di Polres Talaud pungkas Kabag Prokopim Setda Talaud Oni Maliatja
(Jun)