Kasian,, Tak Pernah Dapat Bantuan dari Pemkab Talaud, Pasangan Suami Istri Penyandang Disabilitas Datangi Kantor Gubernur

Manado, megamanado-Sepasang suami istri penyandang cacat atau disabilitas didampingi kedua anaknya mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (25/9/2023).

Kedatangan mereka untuk melakukan aksi demo damai terkait dugaan menyelewengkan dana bantuan bagi penyandang cacat disabilitas melaui Dinas Sosial Kabupaten Talaud.

Pemberian Manumbalang dan istri mengungkapkan curahan hati mereka terkait apa yang dilakukan oleh pemkab Talaud melalui Dinas Sosial.

Suami istri ini mengungkapkan Pemkab Talaud melalui Dinas Sosial telah dua kali mencairkan uang atas nama bantuan terhadap penyandang cacat, pertama pada tanggal 2 April 2023 berdasarkan nomor Register SP2D, sebesar Rp500.000.000 dan kedua pada tanggal 3 April 2023 dengan nomor Register SP2D sebesar Rp315.000.000.

“Dana ini dicairkan dengan nomenklatur Bantuan Sosial uang yang diserahkan kepada individu pada kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas diluar panti sosial yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Sosial kabupaten Kepulauan Talaud,” ucap Manumbalang.

Menurutnya, Pemkab Kabupaten Kepulauan Talaud semestinya berdasarkan amanat konstitusi berkewajiban melindungi dan menghormati hak hak penyandang disabilitas.

“Namun kenyataannya justru berbanding terbalik seratus delapan puluh derajat, pahit dan menyakitkan dimana Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Sosial dua kali mencairkan uang atas nama bantuan terhadap penyandang cacat, tetapi tidak tersalurkan,”kunci Manumbalang.

Setelah datangi kantor gubernur, Manumbalang turut didampingi Nelson Entiman, SH langsung menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi, untuk melaporkan dugaan penyelewengan dan tersebut.(jil)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts