Bahas Pajak Dan Retribusi Daerah DPRD Talaud Gelar Paripurna

Talaud Mega Manado.com-DPRD Kabupaten Talaud, Gelar Paripurna, Bahas Pajak Dan Retribusi Daerah, 22 Juli 2022, Di Ruang Sidang Paripurna.

Bupati Kabupaten Talaud, Dr dr Elly Engelbert Lasut melalui, Wakil Bupati Drs Moktar Arunde Parapaga, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini hadir, untuk membahas pajak, dan retribusi Daerah, bersama sama dengan DPRD Talaud ujar Parapaga.

Kabupaten Kepulauan Talaud, sudah sekira 21 Tahun berotonomi, namun hingga saat ini, perputaran Pajak baru bernilai 50 persen Sampai Tahun ini, dan menurun pesat kata Parapaga, saat di dampingi, Pimpinan DPRD Talaud, dan di hadiri unsur Forkopimda, dan seluruh undangan.

Sehingga bagi seluruh Masyarakat, benar benar harus mengetahui perputaran Pajak ini karena, bukan hanya berlaku untuk kepentingan Daerah namun, kepastian Hukum yang kita kejar misalnya : Tanah, Rumah, harus Bersertifikat Kepemilikan kata Parapaga saat sambutannya.

Karenanya, marilah kita bersama sama dengan kesadaran diri, dengan mandiri, untuk membayar Pajak dan Retribusi Daerah Talaud, agar Kita, tidak terancam, kembali ke Daerah asal (Sangihe) pungkas Parapaga.

Pewarta, Junlee.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts