Punya Fitur Keamanan, Leddy Ambat Tegaskan Bus Dinsos Kecelakaan di Sonder Laik Jalan dan Baru

Kepala Dinas Sosial Pemkot Bitung Leddy Ambat (tengah/red) memberi penjelasan soal kondisi bus yang mengalami kecelakaan di Sonder akhir pekan lalu.(ist)

 

Read More

Bitung, megamanado- Kecelakaan bus rombongan WKI Jemaat GMIM Kanaan Winenet, Wilayah Bitung XII masih menyisakan cerita. Salah satunya isu tak sedap soal kondisi bus yang dianggap bermasalah meskipun baru diadakan.

 

Isu ini mencuat pasca kecelakaan yang terjadi pekan lalu di Kecamatan Sonder, Minahasa. Insiden itu menyebabkan tiga orang penumpang bus meninggal dunia, yaitu pasutri Corneles Sambelorang dan Welmina Masahengke, serta satu orang lainnya bernama Ade Lorameng.

 

Bus nahas yang mengalami kecelakaan tercatat milik Dinas Sosial Pemkot Bitung. Bus dengan nomor polisi DB 7027 C itu biasa dipinjam masyarakat untuk mendukung aktivitas mereka. Bus ini baru diadakan tahun lalu lewat mekanisme lelang e-katalog.

 

Nah, proses pengadaan inilah yang dianggap bermasalah. Merujuk pemberitaan di sejumlah media massa, pengadaan bus dimaksud diduga tidak beres. Prosesnya terindikasi koruptif sehingga berdampak pada kondisi bus yang tidak baik.

 

Anggapan ini belakangan direspons oleh Dinas Sosial Pemkot Bitung. Kepada sejumlah wartawan pada Rabu (31/5/2023) siang, Kepala Dinas Leddy Ambat menyampaikan keterangannya.

 

“Saya harus tegaskan, bus yang mengalami kecelakaan itu dalam keadaan baik dan bukan bus bekas. Bus itu diadakan tahun lalu dan serah terimanya pada tanggal 28 Desember,” ujar Leddy.

 

Akan halnya kendaraan baru, bus berwarna merah itu dalam kondisi laik jalan sejak awal termasuk saat mengalami kecelakaan. Kendaraan itu bahkan memiliki fitur-fitur tertentu yang menjamin tingkat keamanannya saat dioperasikan.

 

“Bus itu punya safety box atau semacam kotak hitam kalau di pesawat. Dan kami juga sudah melihat isinya. Ternyata rekaman detik-detik terakhir sebelum bus kecelakaan ada di situ. Jadi selain baru dan bagus, bus ini dijamin punya kecanggihan dan safety,” terangnya.

 

Tak cuma itu, bus tersebut juga memiliki sistem yang bisa mengatur dan mengunci tingkat kecepatan dalam batas aman. Dan saat kejadian kecepatan bus sudah diatur maksimal 80 km per jam.

 

“Bisa dicek sendiri soal ini, sistem sudah menguncinya maksimal 80 km per jam. Tapi yang namanya kecelakaan siapa yang tahu. Kita semua tidak bisa memprediksi hal itu,” tukas Leddy yang saat itu didampingi dua pejabat lainnya, yakni Kabid Rehabilitasi Sosial Sumeldi Maalangga, dan Kabid Jaminan Sosial Sammy Lombogia.

 

Ia pun melanjutkan penjelasan soal proses pengadaan. Ditegaskannya, bus dimaksud diadakan lewat lelang e-katalog dengan pemenang PT Nenggapratama Internusantara, yaitu perusahaan distributor kendaraan dengan merek Hino.

 

“Karena lewat e-katalog bisa dicek sendiri prosesnya. Tidak ada permainan dalam proses itu, semuanya ikut aturan main. Jadi kalau dianggap ada indikasi korupsi, silahkan dibuktikan saja,” tandas Leddy.

 

Mantan Camat Lembeh Utara ini pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejari Bitung terkait hal itu. Semua dokumen menyangkut pengadaan bus juga sudah diserahkan ke instansi penegak hukum tersebut. Karena itu, ia menyarankan pihak yang tidak percaya untuk berhubungan dengan Kejari Bitung.

 

“Kami sudah menjelaskan semua lengkap dengan dokumennya. Dan oleh kejaksaan disampaikan tidak ada masalah. Tapi agar lebih jelas silahkan konfirmasi ke sana (Kejari Bitung,red). Kami tidak akan menghalang-halangi dan menutupinya,” ungkap Leddy seraya berharap penjelasan yang diberikan bisa dipahami.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts