Tim Resmob Gabungan menangkap tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Mr X.(ist)
Bitung, megamanado- Polisi menangkap tiga pemuda pelaku penganiayaan yang berujung kematian seorang pria tak dikenal. Tiga pemuda ini sudah ditahan dan menjalani proses hukumnya sebagaimana mestinya.
Tiga orang yang ditangkap berinisial VK alias Nando, 25 tahun, warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, DS alias Dandi, 24 tahun, warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, dan RPH alias Randi, 23 tahun, warga Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian.
Ketiganya ditangkap karena diduga kuat menganiaya hingga tewas pria tak dikenal alias Mr X. Penganiayaan terjadi pada Rabu (17/5/2023) malam di Kecamatan Aertembaga, tepatnya di atas sebuah kapal yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.
Nando Cs ditangkap Jumat (19/5/2023) malam di wilayah Kecamatan Girian. Mereka saat itu hendak melarikan diri karena takut perbuatan mereka terungkap. Hanya saja, sebelum berhasil kabur mereka keburu diamankan polisi.
“Penangkapan oleh tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Aertembaga, Resmob Polsek Maesa dan Resmob Polsek Matuari. Sebelum ditangkap terlebih dahulu sudah diadakan pengungkapan,” ujar Kasie Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Sabtu (20/5/2023) siang.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan mayat tak dikenal di perairan dekat PPS Bitung. Mayat ini sejatinya punya identitas tapi hanya nama panggilan. Oleh warga sekitar diketahui pria yang meninggal itu bernama Lingling.
“Tapi itu hanya nama panggilan. Dan menurut warga dia bukan penduduk asli Bitung. Katanya dia seorang ABK (anak buah kapal,red) asal Filipina,” imbuh Iwan.
Karena belum jelas, polisi pun mencari tahu identitas lengkap korban sekaligus penyebab kematiannya. Nah, dari sinilah kasus penganiayaan berujung kematian itu terungkap.
“Kami mendapatkan keterangan saksi seputar peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan tewas mengapung. Ternyata sebelum itu korban terlibat permasalahan dengan tiga orang temannya,” ungkap Iwan.
Kecurigaan polisi Lingling meninggal tidak wajar semakin diperkuat dengan hasil visum luar yang dilakukan. Pasalnya, hasil visum mengungkap ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sebelum meninggal dunia. Tanda Kekerasan itu disebabkan oleh benda tumpul maupun benda tajam.
“Itu sesuai keterangan yang disampaikan dr Geebert Dundu, ahli forensik di RSMN Bitung,” beber Iwan.
Mayat Mr X yang mengapung di perairan dekat PPS Bitung dievakuasi oleh polisi dan warga.(ist)
Rangkaian keterangan di atas semakin memperkuat upaya polisi menelusuri ikhwal kematian Lingling, sekaligus mencari tahu pelaku yang menyebabkan hal tersebut. Pada akhirnya, upaya dimaksud membuahkan hasil yang diharapkan.
Kapolsek Aertembaga AKP Moh Taufiqurrohman menyampaikan kronologis penganiayaan yang dialami korban. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/5/2023) malam.
“Jadi awalnya korban dan tiga pelaku mengonsumsi miras di atas KM (Kapal Motor) Reifin yang sandar di PPS Bitung. Karena sudah mabuk, tiba-tiba terjadi cek-cok antara korban dan tiga pelaku,” tutur Kapolsek.
Mirisnya, cekcok yang terjadi dipicu oleh perilaku korban terhadap tersangka Dandi. Dandi yang sedang duduk di atas palka didatangi korban dan langsung dipukul. Pukulan itu tepat mengenai kepala yang bersangkutan.
“Dua teman Dandi, yaitu Nando dan Randi, melihat kejadian itu. Mereka melihat Dandi terjatuh setelah dipukul korban. Mereka pun bereaksi dan balik menyerang korban,” tukasnya.
Tak hanya Randi dan Nando, Dandi pun ikut menyerang korban untuk membalas perbuatannya. Alhasil, korban pun tak sanggup melawan karena dikeroyok tiga orang. Terlebih beberapa saat kemudian dia mendapatkan tikaman benda tajam ke tubuhnya.
“Saat mengeroyok korban pelaku Nando mendapati pisau di dekat palka dan langsung mengambilnya. Dia melayangkan tikaman ke arah korban hingga beberapa kali. Itu membuat korban tersudut dan lari ke bagian belakang kapal,” papar Kapolsek.
Sewaktu lari ke bagian belakang korban hendak mencari pisau untuk memberi perlawanan. Namun belum sempat menemukan benda yang dicari, dia keburu diserang dengan kayu oleh Dandi. Dari situlah korban jatuh ke laut sebelum ditemukan tewas mengapung.
“Jadi waktu kena lemparan kayu korban langsung melompat ke air. Dia sempat berusaha ditolong pelaku Randi tapi tidak berhasil. Nah, waktu itu ada juga orang lain termasuk kapten kapal yang hendak menolong korban. Tapi dia tidak mau dan tetap di dalam air hingga akhirnya menghilang,” papar Kapolsek.
Sejak peristiwa itu Lingling sempat menghilang lebih dari 24 jam. Korban nanti ditemukan Jumat (19/5/2023) di lokasi yang tak jauh dari tempat dia menceburkan diri. Saat itu Lingling ditemukan sudah tak bernyawa dengan tubuh terapung dan membusuk.
Penemuan jasad korban sempat menghebohkan warga sekitar. Terlebih identitas lengkap yang bersangkutan tidak diketahui alias Mr X. Orang-orang yang kenal dia hanya tahu panggilannya Lingling dan bukan warga Indonesia.(bds)