Sekrtaris Daerah Bitung Rudy Theno.(ist)
Bitung, megamanado- Pemkot Bitung baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini itu diberikan atas laporan keuangan yang dianggap baik dan akuntabel.
Opini WTP yang didapat Pemkot Bitung adalah hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022. Opini ini jadi yang tertinggi dari empat level penilaian oleh BPK. Level paling rendah adalah disclaimer atau tidak memberikan pendapat, lalu TW alias Tidak Wajar, kemudian WDP atau Wajar Dengan Pengecualian, dan terakhir yang tertinggi WTP.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Apalagi ini opini WTP yang ke-12 berturut-turut yang kami raih. Paling banyak se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut,red),” ujar Sekretaris Daerah Bitung Rudy Theno, Selasa (16/5/2023) pagi.
Rudy pun menyebut keberhasilan itu tak lepas dari kepemimpinan Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar. Keduanya kata dia, punya komitmen yang kuat dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan dampak positif dari keberhasilan meraih opini WTP. Ia memastikan dampak itu tak hanya berlaku untuk pemerintahan, melainkan juga untuk masyarakat.
“Jadi opini WTP ini tidak hanya sekedar penghargaan yang bersifat seremonial. Ini penilaian yang diberikan negara lewat BPK, yang kemudian akan menghasilkan insentif bagi kita,” tuturnya.
Insentif dimaksud lanjut Rudy, adalah insentif fiskal dari pusat untuk daerah. Pemberian insentif ini pada gilirannya akan memperkuat keuangan daerah dalam melaksanakan kegiatan atau program kerja bagi kepentingan masyarakat.
“Jadi kita akan mendapatkan tambahan anggaran dari pusat. Nah, ini yang perlu dijelaskan. Perjuangan kita untuk meraih opini WTP bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk memperjuangkan tambahan anggaran bagi kepentingan semua pihak,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas PUPR ini pun memberikan penjelasan. Ia mencontohkan capaian Pemkot Bitung tahun lalu yang menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak dua kali. Total DID yang didapat mencapai Rp 41 miliar, terdiri dari Rp 18 miliar untuk yang pertama, dan Rp 23 miliar untuk yang kedua.
Rudy pun optimis hal serupa bisa terulang tahun ini. Namun begitu, nominal insentif yang akan didapat belum diketahui. Ia hanya berharap agar jumlahnya tetap puluhan miliar rupiah seperti sebelumnya.
“Yang jelas kita punya peluang untuk kembali mendapatkan. Dan semoga saja jumlahnya tidak berbeda dengan tahu lalu,” pungkasnya.(bds)