Oknum Polisi Diduga Aniaya Remaja 19 Tahun, Kapolda Sulut Akan Tindak Lanjut


MINSEL-Megamanado.com Institusi Polri tercoreng atas ulah nakal sejumlah oknum polisi di Polres Minsel. Pasalnya, diduga oknum polisi melakukan aksi penganiayaan di rumah oknum polisi Inisial (JL) terhadap korban RR 19 tahun warga desa Pakuweru Utara pada kamis malam (9/2/2023) lalu.

“Saat diantar balik ke rumah oleh temannya, dia sudah lemas tak berdaya. RR menjelaskan bahwa dia habis di hajar oleh oknum polisi didalam rumahnya, ” ucap Resa

“Korban diduga disandera oleh oknum polisi tersebut di rumahnya di desa pakuweru, menurut keterangan korban RR, oknum polisi menyusuruh istrinya matikan semua lampu,setelah lampu di matikan saya di tahan dan di tendang bagian dada muka hampir tidak bisa bernafas,” terang RR

Lanjut korban RR, warga desa Pakuweru Utara kecamatan Tenga ,jaga 4 kabupaten minahasa selatan itu mengaku persoalan yang terjadi dikarenakan video oknum polisi Aniaya teman saya di dalam kantor Polsek Tenga,” ujar RR

Terpantau Secara internal, sekarang lagi di proses di Propam, tapi anehnya kenapa hari Kamis oknum polisi berada di kecamatan Tenga tidak jauh dari rumahnya, tidak ada penahanan oleh propam.

Saat media konfirmasi kepada Kabid Propam Polres Minsel, ingin bertanya kenapa oknum polisi hanya di biarkan bebas begitu saja oleh propam tidak ada penahanan,sampai berita ini di tayangkan tidak ada balas atau jawaban dari Kabid Propam Polres Minse.

“Ketika media konfirmasi kapada Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto   mengatakan Terima kasih informasinya. Segera di cek Dan pasti ada sanksi yang akan diberikan kepada oknum tersebut sesuai kode etik polri,” tegas Kapolda Sulut

“Rina maleru sebagai orang tu korban Resa Ruus 19 tahun sangat keberatan dan tidak terima anaknya dianiaya oleh oknum polisi, Rina akan segera membuat laporan di propam Polda kepada oknum polisi tersebut,” jelas Rina (Koresy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts