Pencanangan Gemapatas Secara Nasional, Kantor Pertanahan Bitung Akan Pasang 500 Patok

Kepala Kantor Pertanahan Bitung Budi Tarigan (kanan,red) menjelaskan soal program Gemapatas kepada Walikota Bitung Maurits Mantiri. Penjelasan itu disampaikan saat sosialisasi Gemapatas di wilayah Apela, Kecamatan Ranowulu belum lama ini.(ist)

 

Read More

Bitung, megamanado- Kantor Pertanahan Bitung akan ambil bagian dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas secara nasional. Agenda itu sedianya berlangsung pada Jumat (3/2/2023) di seluruh Indonesia.

 

Budi Tarigan selaku Kepala Kantor Pertanahan Bitung mengungkapkan hal tersebut. Ia menyampaikannya dalam konferensi pers yang digelar tadi pagi di kantornya di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari.

 

“Kegiatannya Hari Jumat nanti. Itu serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung Pak Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto,red),” ujar Budi.

 

Pencanangan secara nasional Gemapatas akan dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dan untuk Bitung, agenda itu akan diadakan di Kelurahan Apela Satu dan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu. Total ada 1 juta patok batas tanah yang akan dipasang di seluruh Indonesia pada hari itu.

 

“Kalau kita di Bitung target hari itu 500 patok. Untuk yang lain nanti dilakukan setelah pencanangan,” ucap Budi.

 

Budi pun menjelaskan perihal program Gemapatas. Beberapa waktu lalu kata dia, program itu sudah sempat diluncurkan dan disosialisasikan di daerah ini.

 

“Tanggal 16 (Januari) lalu sudah dilaksanakan di Apela. Pak Walikota hadir dan terlibat pada kesempatan itu. Tapi itu baru semacam sosialisasi agar masyarakat tahu ada program ini,” tuturnya.

 

Gemapatas lanjut dia, dihadirkan Kementerian ATR/BPN dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Upaya itu diyakini akan sangat membantu masyarakat dalam pendataan dan identifikasi tanah guna penerbitan sertifikat.

 

“Dalam hal penguasaan bidang tanah ada dua aspek penting yang wajib dimiliki, yaitu aspek yuridis dan fisik. Aspek yuridis berarti kepemilikan bidang tanah sudah didukung dengan dokumen. Tapi itu belum lengkap, harus diperkuat dengan aspek fisik. Nah, aspek fisik ini salah satunya bisa terwujud dengan pemasangan patok tanda batas tanah,” terang Budi.

 

Pemasangan patok tanda batas tanah menjadi hal penting karena manfaatnya yang besar. Tak cuma bidang tanah yang belum terdata dan belum bersertifikat, pemasangan patok juga perlu untuk tanah yang sudah memiliki dokumen.

 

“Makanya tagline yang dipilih (untuk Gemapatas) berbunyi ‘Pasang Tanda Batas, Anti Caplok, Anti Cekcok. Sebab meskipun sudah punya sertifikat, sebuah bidang tanah bisa menjadi obyek sengketa karena batasnya tidak jelas. Bahkan ujung-ujungnya bisa dicaplok oleh pihak lain. Nah, apalagi tanah yang belum bersertifikat, itu sangat rawan dengan sengketa,” paparnya.

 

Lebih lanjut, Budi mengungkap total bidang tanah di Bitung yang jadi sasaran Gemapatas untuk pelaksanaan program PTSL tahun ini. Total ada 773 bidang tanah yang mayoritas berlokasi di wilayah Kecamatan Ranowulu.

 

“773 bidang tanah ini tersebar di Kelurahan Apela Satu, Apela Dua, Batuputih Atas, dan Batuputih Bawah untuk Kecamatan Ranowulu. Sisanya ada di Kecamatan Madidir di Kelurahan Wangurer Barat,” bebernya.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts