Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Nama, Perintisan Jalan Kebun Desa Popareng

MINSEL-Megamanado.com- Proyek yang di bangun pemerintah daerah diduga proyek siluman dimana pembangunan Proyek  perintisan jalan kebun yang  terletak  di wilayah Desa Popareng, kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara tersebut tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan, Rabu (18/1/2023).

Proyek yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama tersebut tentu saja tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.

Meski sering di persoalkan publik akan tetapi tetap saja membandel dengan di biarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.sehingga warga masyarakat setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut .

Dengan demikian pelaksanaan peraturan presiden ( Perpres) Nomor  54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanan  proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaanya

Dari pantauan Awak media megamanado.com di lapangan masyarakat sekitar warga mengeluhkan proyek pembangunan jalan tersebut.

Kami tidak tahu pak! proyek ini anggaranya berapa dan sampai kapan serta di kerjakan oleh siapa?, tidak ada papan nama proyek yang di pasang di lokasi proyek perintisan jalan kebun ini. Mendadak ada pekerjaan fisik yang sudah di kerjakan hampir dua hari. Kami berharap  kedepanya kalau ada proyek mohon di ta,ati peraturan yang ada jangan seperti pekerjaan siluman saja, pemasangan plang informasi  proyek tersebut sifatnya wajib sesuai peraturan presiden (perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 (KIP). Padahal proyek yang di kerjakan secara transfaran dan di ketahui umum,” ujar warga, pada  Rabu (18/01/2023).

Masyarakat Popareng yang tidak mau di sebutkan namanya menambahkan, kegiatan tersebut adalah proyek perintisan  jalan kebun ada tiga titik yang berasal dari aspirasi Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) semestinya pihak pemerintah seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur pemborong yang nakal agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implemen tasi azas transparan sehingga masyarakat dalam ikut serta dalam proses pengawasan sesuai amanah,” tandasnya.

Hingga berita ini di turunkan belum juga ada papan nama informasi proyek siluman tersebut sudah selesai. (Koresy)

Related posts